Makalah Tentang Kebudayaan Kei (Evav)
Tugas
Sosiologi
Oleh:
RD.
Januarius Vaenbes, Pr
Disusun
oleh: Nina selfiana Fautngil
Sekolah Tinggi Pastoral Kateketik
(STPK) Santo Benediktus Sorong- Papua Barat
Kata
pengantar
Sebagaimana
dalam budaya-budaya lain, budaya Kei juga memiliki ciri khas yang berbeda dan
masing-masing memiliki makna dan arti. Cara hidup dan cara pandang yang berbeda
itu tampaknya ditampilkan sehingga memberi warna pada setiap budaya itu.
Berbagai macam dan ragam upacara adat dan kebiasaan-kebiasaan yang sering
dibuat dalam budaya Kei. Memang tidak semua tentu akan dituliskan disini, namun
ada beberapa tradisi yang unik dan khas dalam budaya Kei ditampilkan dalam
makalah ini.
Saya
akan menghantar anda untuk sedikit mengenal beberapa hal seputar budaya Kei.
Biasanya orang akan merasa penasaran dengan apa itu suatu keunikan dalam setiap
budaya, sehingga sering muncul pertanyaan-pertanyaan seperti ini, apa saja yang ada dalam budaya itu dan kenapa budaya
daerah itu perlu dikembangkan dan dihidupkan terus dari leluhur sampai hari ini?
Tentu setiap pribadi yang berasal dari latar belakang budaya yang berbeda tak
akan melupakan budayanya sendiri apalagi mencoba menghilangkannya. Justru itu
perlu disadari bahwa budaya dari masing-masing daerah menjadi sangat penting
karena dengan budaya daerah, budaya nasional dapat diperkaya.
Dalam
tulusan ini saya lebih terfokus pada beberapa hal tertentu yang menjadi
pembahasan saya dalam penulisan ini yaitu; bahasa , simbol, nilai-nilai, norma-norma
dan hasil bumi di daerah Kei (evav). Pertama-tama saya mohon maaf karena
tulisan ini belum lengkap dan harus membutuhkan banyak sumber. Banyak hal yang
semetinya ditulis, namun untuk sementara dibatasi dulu sesuai dengan
permintaan. Semoga tulisan sederhana ini cukup bermanfaat bagi siapa saja yang
hendak membaca.
Selamat
membaca !!!
Penyusun
Daftar Isi
Kata
Pengantar
Daftar
Isi
A. Gambaran
Umum Suku Kei
B. Komponen-Komponen
Kebudayaan
a. Simbol
b. Bahasa
c. Nilai-Nilai
d. Norma-Norma
C. Kebudayaan
Material
D. Kesimpulan
A.
Gambaran
Umum Suku Kei
Evav
atau suku Kei memilki berbagai macam keunikan yang menjadi bagian yang harus
dipegang teguh oleh setiap orang Kei, didalam keunikan itu, orang Kei sadar bahwa ia sungguh-sunggu lahir
dan tumbuh dan dibentuk dalam budaya.
Dari semua keunikan itu, dalam budaya Kei sejak leluhur telah menanamkan suatu
pola atau paham kebersamaan yang disebut dengan nama [1]“Ain
Ni Ain” atau di-Indonesiakan menjadi “satu punya satu” yang dalam arti selengkapnya
ialah menjadi satu persekutuan dengan memandang setiap orang adalah bagian dari
keluarga saya. Paham ini mengajak setiap orang Kei menyadari betapa pentingnya
membangun suatu persaudaraan diantara orang sesuku atau satu kebudayaan.
Letak
geografis Suku Kei, termasuk dalam Indonesia Timur di kepulauan Kei berbatasan
dengan pulau Ambon dan Tanimbar di sebelah Utara berbatasan dengan kepulauan
Aru di bagian Selatan. Berdasarkan letak dan kedudukan pulau, kepulauan Kei
terdiri dari pulau Kei Besar dan Pulau Kei Kecil. Kei Besar dan Kei Kecil bukan
merupakan suatu pembedaan melainkan karena dipisahkan oleh satu selat yang
disebut selat Nerong. Seringkali dalam perbincangan biasa dijelaskan bahwa Kei
Kecil dan Kei Besar yang jelas karena pulau yang besar itu ialah Kei Besar,
maka disebut Kei Besar. Namun tidak bermaksud untuk membedakan pulau yang satu
dengan pulau yang lain dari segi budaya, sebab didalmnya kedua pulau ini adalah
satu yaitu Evav.
Di
dalam Suku Kei, terdapat suatu hukum yang tentu menjadi tatanan dasar dan pola
yang dipakai oleh orang Kei secara turun temurun. Rumusan dasar dari hukum
tersebut ialah “Hukum Adat Larvul Ngabal”. Hukum ini merupakan suatu hukum adat
yang ditanamkan sejak leluhur sampai saat ini. Konon diceritakan bahwa hukum Lar
Vul Nga Bal ini dahulu dibawa oleh dua orang yang datang dari Bali ke pulau Kei. Pertama-tama mereka
sampai disuatu tempat yang bernama Ngur Soin (ujung pasir) adalah suatu kampong
di pesisir pantai. Kampong ini terletak di pulau Kei Kecil Bagian Utara.
Disanalah kedua orang itu menerapkan hukum itu dan kemudian menjadi hukum adat
Kei. Nama kedua orang itu adalah Arnuhu dan Ditsakmas. Arti kata dari hukum adat
[2]Lar
Vul Nga Bal yaitu; Lar Vul bararti darah merah dan Nga Bal berarti tombak dari
Bali.
Dari
kehadiran kedua orang Bali di atas maka muncul pula sistem kasta atau
tingkatan-tingkatan dalam suku Kai diantaranya tiga tingkatan: dengan nama [3]Mel,
Ren dan Riri. Ketiga tingkatan ini masing-masing mempunyai peranan dan kedudukan
yang berbeda. Tingkatan sosial yang paling tinggi dalam budaya Kei ialah Mel.
Mengapa Mel adalah yang paling atas? Konon menurut cerita bahwa dahulu mereka
ini adaalah pendatang yang bisa “berbicara” dan karena itu mereka diangkat oleh
penduduk asli untuk bisa menyampaikan sesuatu kepada umum. Lebih dari itu tidak
ada kuasa yang paling lebih. Ren adalah tingkatan sosial dalam budaya Kei yang
asli berada dibawa Mel karena alasan diatas tadi. Dia termasuk kelompok yang
sangat besar dan mempunyai wilayah itu. Kedudukan Ren bukan menjadi rendah di
hadapan tingkat Mel, namun Dia mengharagai Tugas yang sudah diberikan oleh
tingkat Mel. Dalam upacara adat tertentu Dia mempunyai peranan yang amat
penting yaitu dalam keputusan-keputusan adat. Riri adalah kelompok sosial yang
bawah. Tingkatan ini sebenarnya juga termasuk suku asli Kei yang karena kurang
mampu baik dalam pendidikan maupun dalam mencari nafkah hidupnya. Dia
digolongkan pada tingkat ini bukan berarti hanya diperintah melainkan punya hak
juga dalam persoalan adat yaitu dapt menghadiri pertemuan-pertemuan adat yang
dilaksanakan di daerah setempat.
Ketiga
strata sosial di atas tidaklah dipandang sebagai tingkatan kekuasaan seperti
raja yang otoriter melainkan tingkatan karena keadaan orang dan situasi pada
waktu itu. Maksudnya agar sistim kehidupan dan tata aturan yang ada dapat
dibuat secara baik untuk mengatur cara hidup dalam masyarakat Kei. Dahulu
memang kasta atas sering memakai tugas yang diberikan itu untuk mau berkuasa,
namun kini strata sosial itu ada, tapi tidak terlalu berpengaruh karena baik
Ren Ataupun Riri sudah memiliki pendidikan pantas dan kalo dihat kembali pada
saat sekarang hanya sedikit relevan sebabnya semua masyarakat Kei sudah
mengenal pendidikian dan sudah hidup lebih baik, jadi antara Mel, Ren, dan Riri
dalam hal tertentu tampak sudah tidak ada perbedaan.
B.
Komponen-Komponan
Dalam Budaya Kei
Dalam
kebudayaan Kei ditemukan pula berbagai macam komponen yang pada dasarnya memberi
arti dan tanda bahwa hal itu bukan sesuatu yang dipandang remeh melainkan
menjadi bagian yang amat penting dan melalui itu orang Kei bisa berbicara
sesuatu atau bertindak melalui komponen-komponen yang ada. Sebagaimana
komponen-komponen dalam kebudayaan lain, Budaya Kei juga mempunyai
komponen-komponen sebagai berikut antara lain;
a. Simbol
Dalam
budaya Kei terdapat beberapa simbol yang masing-masing mempunyai arti sesuai
dengan pemakainnya dalam tata cara atau cara hudup dan telah menjadi suatu
kebiasaan dalam budaya setempat, misalnya:
§ Tifa
Dan Gong.
Merupakan
peralatan musik yang dipakai khusus dalam upacara adat. Biasanya dibunyikan
saat tarian busur anak panah. Tarian panah biasanya diadakan dalam rangaka
penjemputan tamu-tamu terhormat dari suku-suku lain (raja., kepala suku, dan tua-tua
adat). Dengan bunyi Tifa dan Gong pertanda bahwa tamu-tamu itu disambut dengan
gembira dan diterima sebagai tamu. Tifa dan Gong juga dipakai untuk
keputusan-keputusan penting dalam adat. Melalui bunyi itu, suatu kesepakatan
atau keputusan dinyatakan sah oleh adat dan berlaku umum.
§ Yot
(Daun Kelapa Putih)
Daun
kelapa putih sebagai tanda larangan atau [4]“YOT”.
Yot adalah tanda larangan yang dipakai untuk suatu hal atau benda yang sudah dilarang oleh adat
dan tidak boleh disentu apalagi dilanggar. Dalam budaya Kei Yot dipakai untuk
hasil laut dan darat. Biasanya daun kelapa putih dianyam disebuah kayu lalu
ditancapkan satu bidang tanah hasil itu atau ditancapkan di laut sebagau tanda
bahwa hasil tanah atau hasil laut itu tidak boleh atau belum bisa diambil. Yot yang terbuat dari daun kelapa
putih ini tetap berdiri sampai pada waktu panen tiba atau sudah ada perintah
dari kepala adat. Kepala adat memerintahkan orang-orang tertentu sesuai adat,
mengumpulkan seluruh masyarakat dari berbagai lapisan sosial dan mengadakan upacara
pelepasan Yot atau daun kelapa putih
dengan dinyatakan bahwa hasil tanah (darat) dan hasil laut resmi dibuka lalu
rakyat bebas mengambil hasil tersebut.
§ Kain
Merah
Dalam
budaya Kei kain merah sebagai tanda kekuatan dan keberanian, tekad untuk berperang.
Dengan menggunakan kain merah pertanda bahwa orang sedang dalam persiapan
menerima penyerangan dari pihak lain atau juga merupakan suatu upacara
pertunjukan suatu tarian adat. Karenanya kain merah tidak dipakai sembarangan,
hanya dapat dipakai jika sesuai dengan penggunaan dan tempat yang sebenarnya
sesuai dengan yang lazimnya dalam suku Evav (Kei).
§ Meriam
Dan Emas
Dua
benda ini merupakan benda yang begitu berharga dan mahal dalam budaya Kei.
Mengapa demikian, karena dua benda ini seringkali dipakai sebagai Mas Kawin.
Dalam tradisi atau duduk adat kawin biasanyapihak laki-laki yang mau meminang
perempuan haruslah membawa dua benda tersebut. Dua benda ini menjadi harga mati
dalam setiap perkawinan adat Kei, bahwa dua benda ini juga dapat dipakai untuk
persembahan kepada leluhur di tempat-tempat sakral untuk mohon restu atau
perlindungan oleh leluhur dalam huidup.
Suatu
kebiasaan bahwasanya dalam tradisi suku Kei, sangat dilarang keras siapa saja
yang berani bermain di areal pusat kampong yang sudah ditandai dengan batu atau
bangunan rumah apalagi sampai mengotori tempat itu. Tak ada sangsi nyata bagi
yang melakukan itu, namum ada suatu kepercayaan bahwa leluhur akan menegur yang
bersangkutan dengan caranya masing-masing. Seringkali akibat dari perbuatan
itu, orang bersangkutan hidupnya sangat menderita dan kalau pergi ke hutan
binatang buas akan membunuh dia, ataupun ke laut binatang buas di laut menerkam
dia.
§ Mitu
( Tanda Larangan)
Mitu
merupakan suatu tanda larangan yang sering dibuat dalam bentuk sehelai daun,
kain merah atau botol ditempatkan di Dusun. Kalau ada yang berani dan mengambil
hasil Dusun yang sudah dilarang oleh tuan dari Dusun itu ia akan mendapat
celaka. Celaka atau akaibat dari Mitu tersebut ialah orang bersangkutan akan
digigit ular, digigit serangga (niri babi), sakit (kepala, perut dll). Celaka
ini tidak mematikan orang bersangkutan tetapi menyiksa dia supaya lain kali di
jangan mencuri lagi.
b. Bahasa
Bahasa sebagai sarana komunikasi yang mempersatukan
masyarakat Kei. Bahasa sebagai tanda pengenal dalam budaya Kei. Namun bahasa
tak selamnya mudah, sebab ada pula tingkatan bahasa yang dipergunakan dalam
adat. Ada bahasa yang dapat dipergunakan dalam percakapan setiap hari. Namun
dalam pembicaraan adat tak semua orang bisa menggunkan bahasa asli. Seringkali
bahasa hanya dapat dipergunakan oleh kepala adat atau pemuka-pemuka adat. Akhir-akhir
ini terdapat sekian banyak generasi muda yang sudah tidak dapat berbicara
bahasa Kei yang baik dan asli. Untuk itu bahasa mengalami penurunan artinya
yang asli semakin hilang. Hal ini juga dikarenakan tidak ada pengembangan
bahasa atau kurangnya pemberdayaan kaum muda Kei untuk melestarikan bahasa asli
sehingga mereka cenderung dengan bahasa Kei sehari-hari. Meskipun demikian pada
dasarnya bahasa yang dipakai setiap hari di Kei maupun di luar Suku Kei tetap
menjadi tanda pengenal dan penghubung antar sesama suku bahwa dia berasal dari
Kei.
c. Nilai-Nilai
Nilai-nilai
yang seringkali dan telah menjadi suatu kebiasaan dalam budaya Kei antara lain;
§ Saling
Menolong
Kebiasaan
saling menolong adalah suatu sikap yang sudah lazim dibuat dalam kehidupan suku
Kei. Biasanya orang saling menukarkan barang dengan barang, juga meberikan
makanan atau kebutuhan lain dengan tidak mengharapkan imbalan. Terkadang dalam
hidup bersama karena saling sayang maka orang memberikan sebidang tanah untuk
keluarga yang membutuhkan. Semua ini dilakukan karena dalam kehidupan
sehari-hari orang merasa sesama sangat berarti dalam hidup bersama. Kebiasaan
saling memberi berlaku dalam hal apa saja dan masih diterapkan sampai saat ini.
§ Maren
(Gotong Royong)
Merupakan
suatu kebiasaan dalam kehidupan bersama, bahwa setiap membuka lahan kebun atau
membangun sebuah rumh, bangunan gereja, Panen raya atau membangun jalan atau jembatan
umum, orang sering berkumpul bersama dan dengan senang hati beramai-ramai
menyelesaikan perkerjaan-perkerjaan tersebut secara bersama-sama. Dalam kerja
dibuat pembagian sesuai tugas, jagi kaum wanita/ibu-ibu bertugas mempersiapkan
makanan , kaum bapa bertugas kerja apa yang sudah ditentukan dalam kerja,
misalnya membangun sebua rumah, dan anak-anak remaja bertugas membentu orang
tua untuk kelancaran proses pembangunan rumah itu. Kegiatan Maren ini merupakan
bagian penting dalam kehidupan bersama dan bermaksud agar antara sesama yang
satu dan yang lain tetap terjalin suatu hubungan kekeluargaan dan kebersamaan
sebagai orang satu suku. Hal ini terungkap dalam moto Ain Ni Ain dalam suku
Kei.
§ Persaudaran
Persaudaraaan
menjadi bagian penting dalam hubungan antara sesama satu dengan yang lain.
Persaudaraan mempunyai nilai kebaikan yang cukup tinggi dimana sautu keluarga
membentuk suatu kehidupan didasari garis keturunan yang tak dapat dipisahkan
apa lagi jika terjadi salah paham. Sebab dalam budaya Kei suatu persaudaraan
itu dijaga oleh leluhur, kalau-kalau ada yang menyekiti sesama saudara maka ia
melawan nasihat leluhur dan akibatnya ia akan hidup susah, usahanya tidak akan
berhasil, pendek kata hidupnya sangat susah.
d. Norma-Norma
Norma-noram
yang sering diterapkan sebagai tatanan atau aturan yang mengatur kehidupan
dalam budaya Kei ialah ada bermacam-macam diantaranya;
§ Sopan
Santun
Sopan
santun dalam budaya Kei telah diatur oleh orang tua sajak dahulu, bahwa sudah
selayaknya orang harus menghormati orang yang lebih tua, jika melewati
kerumunan orang haruslah meminta izin lewat. Dalam tuutr kata pun, orang muda
selalu menggunakan bahasa yang baik dan sikap yang pantas saat berbicara sebab meskipun
tidak mendapat hukuman namun ia sudah dicap sebagai orang yang tidak beradat
dan beradab. Andaikata ada orang muda yang berbicara dengan tidak sopan dan
menggunakan bahasa makian kepada seorang perempuan, itu akan dikenakan denda
yang setimpal. Hal ini termasuk dalam suatu kebiasaan suku Kei.
Merupakan
tanda larangan yakni jika seorang laki-laki tanpa sengaja ataupun sengaja
mengedipkan mata dengan seorang perempuan muda, ia akan dikenakan denda.
Sentuhan dan cubit oleh seorang laki-laki kepada perempuan juga demikian. Jika
terdapat seorang laki-laki dengan sikap demikian maka ia dikenakan denda.
Bersiul juga sama aturannya dengan main
mata dan cubit atau bersentuh bahwa jika diketahui juga dikenakan denda.
Alasannya karena didalam hukum adat Lar Vul Nga Bal tercantum tiga poin tersebut
di atas. Hal ini sejak zaman dahulu sangat ditakuti sehingga bagi kaum muda
sangat sulit membangun hubungan percintaan dengan baik. Tiga hal yang
disebutkan itu termasuk dalam norma adat.
e. Kebudayaan
Material
Material
yang menjadi hasil alam di suku Kei bermacam-macam dan dari hasil itu dapt
dikreasikan menjadi barang yang unik yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan
hidup masyarakat setempat seperti;
§ Anyaman Dari Rotan (Baki, Keranjang, Kursi).
Anyaman
tersebut dibuat dari rotan. Proses pembuantan dari bahan mentah sampai bahan
jadi yaitu; rotan diambil dari hutan ke kampong kemudian dibelah sebanyak
berapa belahan sesuai keperluan. Kemudian dikupas dan diambil talinya lalu
dianyam baki, keranjang dan kursi. Perkerjaan ini ketika sudah menjadi bahan
jadi diperkirakan sekitar dua hingga tiga minggu, sebab proses pembuatannya cukup
rumit harus sabar dan teliti.
§ Tempurung
Kelapa (Dibuat Asbak)
Suatu
kreatifitas yang menjadi kebiasaan juga di sana soal pembuatan asbak ini adalah
orang pergi ke hutan mencari tempurung kelapa membelah menjadi dua bagian,
kemudian diukir dengan baik lalu dibentuknya menjadi sebuah asbak tradisional.
§ Rumput
Laut (Dibuat Sayur)
Mula-mula
rumput laut itu diambil buahnya, dicuci bersih lumut, kemudian dimasak campur
dengan jenis sayur tertentu diberi santan kelapa, diberi bumbuh yang cukup dan
sayur hasil dari rumput laut yang sudah menjadi sayur itu siap untuk dimakan.
§ Tempat
Sakral
Tempat
sacral adalah suatu tempat yang dalam kepercayaan suku Kei jika dijaga dengan
baik maka akan memberi rezeki atau diberi hidup yang baik. Sering tempat kudus
itu menjadi suatu kepercayaan tersendiri bahwa roh leluhur bersemayam disana
sehingga anak cucu yang masih hidup pada waktu tertentu mempersembahkan hasil
alam atau sesuatu yang pantas bagi mereka dengan demikian mereka selalu
memperhatikan usaha atau pekerjaan, atau cita-cita kita.
C.
Kesimpulan
Melalui
berbagai komponen kebudayaan yang beraneka ragam penuh arti dan makna itu,
orang Kei memahami dirinya sebagai orang
yang memiliki kekhasan tersendiri sebagaimana juga ditemukan dalam
kebudayaan-kebudayaan lain. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kebudayaan
Kei mampu memberi warna dalam kehidupan setiap hari dengan tanda-tanda dan
symbol yang nyata dan menjadi suatu tradisi atau kebiasaan yang bermakna
khususnya bagi Suku Kei. Tanda, Simbol, bahasa, nilai-nilai, norma-norma dan
kebudayaan material menghadirkan sebanyak mungkin kekhususan yang bagi orang
Kei bermanfaat bagi kehidupan bersama sebagai satu suku dan satu kebudayaan
dilandasi dengan pedoman hidup atau motto yaitu “Ain Ni Ain”. Disinilah
keakraban, persaudaraan, kerjasama, dan tata aturan dalam adat suku Kei mulai
tersusun rapi sampai saat ini.
[1] Ain Ni
Ain adalah satu semboyaan bagi Suku Kei.
[2] Lar Vul Nga Bal ialah hukum adat suku Kei
yang mengatur tata cara dalam budaya Kei yang berarti; Darah Merah dan Tombak dari Bali.
[3] Mel, Ren, dan Riri adalah tiga tingkatan
Sosial yang ditemui dalam Budaya Kei Karena situasi rakyat pada waktu
itu(pendidikan , kepemimpinan, politik ekonomi).
[4] Yot (daun kelapa putih) adalah tanda larangan
dalam budaya Kei yang fungsinya menjada hasil alam di laut maupun didarat.
[5] WOMA adalah pusat kampong yang sejak leluhur
pertama tinggal di situ biasanya ditandai sebuah batu. Pohon atau rumah.
[6] Kifuk Matko, kis kafi’r, sevar esbuk
merupakan suatu bagian yang tercantum dalam adat Kei yang dibuat sebagai
norma umum yamh menjaga kehidupan kaum
muda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar