Senin, 17 Maret 2014

BUDAYA KEI

Makalah Tentang Kebudayaan Kei (Evav)

Tugas Sosiologi


Oleh:


RD. Januarius Vaenbes, Pr




Disusun oleh: Nina selfiana Fautngil




Sekolah Tinggi Pastoral Kateketik (STPK) Santo Benediktus Sorong- Papua Barat



Kata pengantar
Sebagaimana dalam budaya-budaya lain, budaya Kei juga memiliki ciri khas yang berbeda dan masing-masing memiliki makna dan arti. Cara hidup dan cara pandang yang berbeda itu tampaknya ditampilkan sehingga memberi warna pada setiap budaya itu. Berbagai macam dan ragam upacara adat dan kebiasaan-kebiasaan yang sering dibuat dalam budaya Kei. Memang tidak semua tentu akan dituliskan disini, namun ada beberapa tradisi yang unik dan khas dalam budaya Kei ditampilkan dalam makalah ini.
Saya akan menghantar anda untuk sedikit mengenal beberapa hal seputar budaya Kei. Biasanya orang akan merasa penasaran dengan apa itu suatu keunikan dalam setiap budaya, sehingga sering muncul pertanyaan-pertanyaan seperti ini, apa saja  yang ada dalam budaya itu dan kenapa budaya daerah itu perlu dikembangkan dan dihidupkan terus dari leluhur sampai hari ini? Tentu setiap pribadi yang berasal dari latar belakang budaya yang berbeda tak akan melupakan budayanya sendiri apalagi mencoba menghilangkannya. Justru itu perlu disadari bahwa budaya dari masing-masing daerah menjadi sangat penting karena dengan budaya daerah, budaya nasional dapat diperkaya.
Dalam tulusan ini saya lebih terfokus pada beberapa hal tertentu yang menjadi pembahasan saya dalam penulisan ini yaitu; bahasa , simbol, nilai-nilai, norma-norma dan hasil bumi di daerah Kei (evav). Pertama-tama saya mohon maaf karena tulisan ini belum lengkap dan harus membutuhkan banyak sumber. Banyak hal yang semetinya ditulis, namun untuk sementara dibatasi dulu sesuai dengan permintaan. Semoga tulisan sederhana ini cukup bermanfaat bagi siapa saja yang hendak membaca.
Selamat membaca !!!




                                                                                                             Penyusun
Daftar Isi
Kata Pengantar
Daftar Isi
A.    Gambaran Umum Suku Kei
B.     Komponen-Komponen Kebudayaan
a.       Simbol
b.      Bahasa
c.       Nilai-Nilai
d.      Norma-Norma
C.     Kebudayaan Material
D.    Kesimpulan



















A.    Gambaran Umum Suku Kei

Evav atau suku Kei memilki berbagai macam keunikan yang menjadi bagian yang harus dipegang teguh oleh setiap orang Kei, didalam keunikan itu,  orang Kei sadar bahwa ia sungguh-sunggu lahir dan tumbuh  dan dibentuk dalam budaya. Dari semua keunikan itu, dalam budaya Kei sejak leluhur telah menanamkan suatu pola atau paham kebersamaan yang disebut dengan nama [1]“Ain Ni Ain” atau di-Indonesiakan menjadi “satu punya satu” yang dalam arti selengkapnya ialah menjadi satu persekutuan dengan memandang setiap orang adalah bagian dari keluarga saya. Paham ini mengajak setiap orang Kei menyadari betapa pentingnya membangun suatu persaudaraan diantara orang sesuku atau satu kebudayaan.
Letak geografis Suku Kei, termasuk dalam Indonesia Timur di kepulauan Kei berbatasan dengan pulau Ambon dan Tanimbar di sebelah Utara berbatasan dengan kepulauan Aru di bagian Selatan. Berdasarkan letak dan kedudukan pulau, kepulauan Kei terdiri dari pulau Kei Besar dan Pulau Kei Kecil. Kei Besar dan Kei Kecil bukan merupakan suatu pembedaan melainkan karena dipisahkan oleh satu selat yang disebut selat Nerong. Seringkali dalam perbincangan biasa dijelaskan bahwa Kei Kecil dan Kei Besar yang jelas karena pulau yang besar itu ialah Kei Besar, maka disebut Kei Besar. Namun tidak bermaksud untuk membedakan pulau yang satu dengan pulau yang lain dari segi budaya, sebab didalmnya kedua pulau ini adalah satu yaitu Evav.
  Di dalam Suku Kei, terdapat suatu hukum yang tentu menjadi tatanan dasar dan pola yang dipakai oleh orang Kei secara turun temurun. Rumusan dasar dari hukum tersebut ialah “Hukum Adat Larvul Ngabal”. Hukum ini merupakan suatu hukum adat yang ditanamkan sejak leluhur sampai saat ini. Konon diceritakan bahwa hukum Lar Vul Nga Bal ini dahulu dibawa oleh dua orang yang datang dari Bali ke pulau Kei. Pertama-tama mereka sampai disuatu tempat yang bernama Ngur Soin (ujung pasir) adalah suatu kampong di pesisir pantai. Kampong ini terletak di pulau Kei Kecil Bagian Utara. Disanalah kedua orang itu menerapkan hukum itu dan kemudian menjadi hukum adat Kei. Nama kedua orang itu adalah Arnuhu dan Ditsakmas. Arti kata dari hukum adat [2]Lar Vul Nga Bal yaitu; Lar Vul bararti darah merah dan Nga Bal berarti tombak dari Bali.
Dari kehadiran kedua orang Bali di atas maka muncul pula sistem kasta atau tingkatan-tingkatan dalam suku Kai diantaranya tiga tingkatan: dengan nama [3]Mel, Ren dan Riri. Ketiga tingkatan ini masing-masing mempunyai peranan dan kedudukan yang berbeda. Tingkatan sosial yang paling tinggi dalam budaya Kei ialah Mel. Mengapa Mel adalah yang paling atas? Konon menurut cerita bahwa dahulu mereka ini adaalah pendatang yang bisa “berbicara” dan karena itu mereka diangkat oleh penduduk asli untuk bisa menyampaikan sesuatu kepada umum. Lebih dari itu tidak ada kuasa yang paling lebih. Ren adalah tingkatan sosial dalam budaya Kei yang asli berada dibawa Mel karena alasan diatas tadi. Dia termasuk kelompok yang sangat besar dan mempunyai wilayah itu. Kedudukan Ren bukan menjadi rendah di hadapan tingkat Mel, namun Dia mengharagai Tugas yang sudah diberikan oleh tingkat Mel. Dalam upacara adat tertentu Dia mempunyai peranan yang amat penting yaitu dalam keputusan-keputusan adat. Riri adalah kelompok sosial yang bawah. Tingkatan ini sebenarnya juga termasuk suku asli Kei yang karena kurang mampu baik dalam pendidikan maupun dalam mencari nafkah hidupnya. Dia digolongkan pada tingkat ini bukan berarti hanya diperintah melainkan punya hak juga dalam persoalan adat yaitu dapt menghadiri pertemuan-pertemuan adat yang dilaksanakan di daerah setempat.
Ketiga strata sosial di atas tidaklah dipandang sebagai tingkatan kekuasaan seperti raja yang otoriter melainkan tingkatan karena keadaan orang dan situasi pada waktu itu. Maksudnya agar sistim kehidupan dan tata aturan yang ada dapat dibuat secara baik untuk mengatur cara hidup dalam masyarakat Kei. Dahulu memang kasta atas sering memakai tugas yang diberikan itu untuk mau berkuasa, namun kini strata sosial itu ada, tapi tidak terlalu berpengaruh karena baik Ren Ataupun Riri sudah memiliki pendidikan pantas dan kalo dihat kembali pada saat sekarang hanya sedikit relevan sebabnya semua masyarakat Kei sudah mengenal pendidikian dan sudah hidup lebih baik, jadi antara Mel, Ren, dan Riri dalam hal tertentu tampak sudah tidak ada perbedaan.

B.       Komponen-Komponan Dalam Budaya Kei
Dalam kebudayaan Kei ditemukan pula berbagai macam komponen yang pada dasarnya memberi arti dan tanda bahwa hal itu bukan sesuatu yang dipandang remeh melainkan menjadi bagian yang amat penting dan melalui itu orang Kei bisa berbicara sesuatu atau bertindak melalui komponen-komponen yang ada. Sebagaimana komponen-komponen dalam kebudayaan lain, Budaya Kei juga mempunyai komponen-komponen sebagai berikut antara lain;

a.       Simbol
Dalam budaya Kei terdapat beberapa simbol yang masing-masing mempunyai arti sesuai dengan pemakainnya dalam tata cara atau cara hudup dan telah menjadi suatu kebiasaan dalam budaya setempat, misalnya:

§  Tifa Dan Gong.
Merupakan peralatan musik yang dipakai khusus dalam upacara adat. Biasanya dibunyikan saat tarian busur anak panah. Tarian panah biasanya diadakan dalam rangaka penjemputan tamu-tamu terhormat dari suku-suku lain (raja., kepala suku, dan tua-tua adat). Dengan bunyi Tifa dan Gong pertanda bahwa tamu-tamu itu disambut dengan gembira dan diterima sebagai tamu. Tifa dan Gong juga dipakai untuk keputusan-keputusan penting dalam adat. Melalui bunyi itu, suatu kesepakatan atau keputusan dinyatakan sah oleh adat dan berlaku umum.

§  Yot (Daun Kelapa Putih)
Daun kelapa putih sebagai tanda larangan atau [4]“YOT”. Yot adalah tanda larangan yang dipakai untuk suatu  hal atau benda yang sudah dilarang oleh adat dan tidak boleh disentu apalagi dilanggar. Dalam budaya Kei Yot dipakai untuk hasil laut dan darat. Biasanya daun kelapa putih dianyam disebuah kayu lalu ditancapkan satu bidang tanah hasil itu atau ditancapkan di laut sebagau tanda bahwa hasil tanah atau hasil laut itu tidak boleh atau belum bisa  diambil. Yot yang terbuat dari daun kelapa putih ini tetap berdiri sampai pada waktu panen tiba atau sudah ada perintah dari kepala adat. Kepala adat memerintahkan orang-orang tertentu sesuai adat, mengumpulkan seluruh masyarakat dari berbagai lapisan sosial dan mengadakan upacara pelepasan Yot  atau daun kelapa putih dengan dinyatakan bahwa hasil tanah (darat) dan hasil laut resmi dibuka lalu rakyat bebas mengambil hasil tersebut.
§  Kain Merah
Dalam budaya Kei kain merah sebagai tanda kekuatan dan keberanian, tekad untuk berperang. Dengan menggunakan kain merah pertanda bahwa orang sedang dalam persiapan menerima penyerangan dari pihak lain atau juga merupakan suatu upacara pertunjukan suatu tarian adat. Karenanya kain merah tidak dipakai sembarangan, hanya dapat dipakai jika sesuai dengan penggunaan dan tempat yang sebenarnya sesuai dengan yang lazimnya dalam suku Evav (Kei).
§  Meriam Dan Emas
Dua benda ini merupakan benda yang begitu berharga dan mahal dalam budaya Kei. Mengapa demikian, karena dua benda ini seringkali dipakai sebagai Mas Kawin. Dalam tradisi atau duduk adat kawin biasanyapihak laki-laki yang mau meminang perempuan haruslah membawa dua benda tersebut. Dua benda ini menjadi harga mati dalam setiap perkawinan adat Kei, bahwa dua benda ini juga dapat dipakai untuk persembahan kepada leluhur di tempat-tempat sakral untuk mohon restu atau perlindungan oleh leluhur dalam huidup.
§  [5]Woma (Pusat Kampung)
Suatu kebiasaan bahwasanya dalam tradisi suku Kei, sangat dilarang keras siapa saja yang berani bermain di areal pusat kampong yang sudah ditandai dengan batu atau bangunan rumah apalagi sampai mengotori tempat itu. Tak ada sangsi nyata bagi yang melakukan itu, namum ada suatu kepercayaan bahwa leluhur akan menegur yang bersangkutan dengan caranya masing-masing. Seringkali akibat dari perbuatan itu, orang bersangkutan hidupnya sangat menderita dan kalau pergi ke hutan binatang buas akan membunuh dia, ataupun ke laut binatang buas di laut menerkam dia.


§  Mitu ( Tanda Larangan)
Mitu merupakan suatu tanda larangan yang sering dibuat dalam bentuk sehelai daun, kain merah atau botol ditempatkan di Dusun. Kalau ada yang berani dan mengambil hasil Dusun yang sudah dilarang oleh tuan dari Dusun itu ia akan mendapat celaka. Celaka atau akaibat dari Mitu tersebut ialah orang bersangkutan akan digigit ular, digigit serangga (niri babi), sakit (kepala, perut dll). Celaka ini tidak mematikan orang bersangkutan tetapi menyiksa dia supaya lain kali di jangan mencuri lagi.

b.      Bahasa
Bahasa sebagai sarana komunikasi yang mempersatukan masyarakat Kei. Bahasa sebagai tanda pengenal dalam budaya Kei. Namun bahasa tak selamnya mudah, sebab ada pula tingkatan bahasa yang dipergunakan dalam adat. Ada bahasa yang dapat dipergunakan dalam percakapan setiap hari. Namun dalam pembicaraan adat tak semua orang bisa menggunkan bahasa asli. Seringkali bahasa hanya dapat dipergunakan oleh kepala adat atau pemuka-pemuka adat. Akhir-akhir ini terdapat sekian banyak generasi muda yang sudah tidak dapat berbicara bahasa Kei yang baik dan asli. Untuk itu bahasa mengalami penurunan artinya yang asli semakin hilang. Hal ini juga dikarenakan tidak ada pengembangan bahasa atau kurangnya pemberdayaan kaum muda Kei untuk melestarikan bahasa asli sehingga mereka cenderung dengan bahasa Kei sehari-hari. Meskipun demikian pada dasarnya bahasa yang dipakai setiap hari di Kei maupun di luar Suku Kei tetap menjadi tanda pengenal dan penghubung antar sesama suku bahwa dia berasal dari Kei.

c.       Nilai-Nilai
Nilai-nilai yang seringkali dan telah menjadi suatu kebiasaan dalam budaya Kei antara lain;
§  Saling Menolong
Kebiasaan saling menolong adalah suatu sikap yang sudah lazim dibuat dalam kehidupan suku Kei. Biasanya orang saling menukarkan barang dengan barang, juga meberikan makanan atau kebutuhan lain dengan tidak mengharapkan imbalan. Terkadang dalam hidup bersama karena saling sayang maka orang memberikan sebidang tanah untuk keluarga yang membutuhkan. Semua ini dilakukan karena dalam kehidupan sehari-hari orang merasa sesama sangat berarti dalam hidup bersama. Kebiasaan saling memberi berlaku dalam hal apa saja dan masih diterapkan sampai saat ini.
§  Maren (Gotong Royong)
Merupakan suatu kebiasaan dalam kehidupan bersama, bahwa setiap membuka lahan kebun atau membangun sebuah rumh, bangunan gereja, Panen raya atau membangun jalan atau jembatan umum, orang sering berkumpul bersama dan dengan senang hati beramai-ramai menyelesaikan perkerjaan-perkerjaan tersebut secara bersama-sama. Dalam kerja dibuat pembagian sesuai tugas, jagi kaum wanita/ibu-ibu bertugas mempersiapkan makanan , kaum bapa bertugas kerja apa yang sudah ditentukan dalam kerja, misalnya membangun sebua rumah, dan anak-anak remaja bertugas membentu orang tua untuk kelancaran proses pembangunan rumah itu. Kegiatan Maren ini merupakan bagian penting dalam kehidupan bersama dan bermaksud agar antara sesama yang satu dan yang lain tetap terjalin suatu hubungan kekeluargaan dan kebersamaan sebagai orang satu suku. Hal ini terungkap dalam moto Ain Ni Ain dalam suku Kei.

§  Persaudaran
Persaudaraaan menjadi bagian penting dalam hubungan antara sesama satu dengan yang lain. Persaudaraan mempunyai nilai kebaikan yang cukup tinggi dimana sautu keluarga membentuk suatu kehidupan didasari garis keturunan yang tak dapat dipisahkan apa lagi jika terjadi salah paham. Sebab dalam budaya Kei suatu persaudaraan itu dijaga oleh leluhur, kalau-kalau ada yang menyekiti sesama saudara maka ia melawan nasihat leluhur dan akibatnya ia akan hidup susah, usahanya tidak akan berhasil, pendek kata hidupnya sangat susah.

d.      Norma-Norma
Norma-noram yang sering diterapkan sebagai tatanan atau aturan yang mengatur kehidupan dalam budaya Kei ialah ada bermacam-macam diantaranya;

§  Sopan Santun
Sopan santun dalam budaya Kei telah diatur oleh orang tua sajak dahulu, bahwa sudah selayaknya orang harus menghormati orang yang lebih tua, jika melewati kerumunan orang haruslah meminta izin lewat. Dalam tuutr kata pun, orang muda selalu menggunakan bahasa yang baik dan sikap yang pantas saat berbicara sebab meskipun tidak mendapat hukuman namun ia sudah dicap sebagai orang yang tidak beradat dan beradab. Andaikata ada orang muda yang berbicara dengan tidak sopan dan menggunakan bahasa makian kepada seorang perempuan, itu akan dikenakan denda yang setimpal. Hal ini termasuk dalam suatu kebiasaan suku Kei.

§  [6]Kifuk Matko(Main Mata),Ki Kafir (Sentuh Dan Cubit) dan Sevar Esbuk (Brsiul)
Merupakan tanda larangan yakni jika seorang laki-laki tanpa sengaja ataupun sengaja mengedipkan mata dengan seorang perempuan muda, ia akan dikenakan denda. Sentuhan dan cubit oleh seorang laki-laki kepada perempuan juga demikian. Jika terdapat seorang laki-laki dengan sikap demikian maka ia dikenakan denda. Bersiul juga sama aturannya dengan  main mata dan cubit atau bersentuh bahwa jika diketahui juga dikenakan denda. Alasannya karena didalam hukum adat Lar Vul Nga Bal tercantum tiga poin tersebut di atas. Hal ini sejak zaman dahulu sangat ditakuti sehingga bagi kaum muda sangat sulit membangun hubungan percintaan dengan baik. Tiga hal yang disebutkan itu termasuk dalam norma adat.

e.       Kebudayaan Material
Material yang menjadi hasil alam di suku Kei bermacam-macam dan dari hasil itu dapt dikreasikan menjadi barang yang unik yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan hidup masyarakat setempat seperti;
§  Anyaman  Dari Rotan (Baki, Keranjang, Kursi).
Anyaman tersebut dibuat dari rotan. Proses pembuantan dari bahan mentah sampai bahan jadi yaitu; rotan diambil dari hutan ke kampong kemudian dibelah sebanyak berapa belahan sesuai keperluan. Kemudian dikupas dan diambil talinya lalu dianyam baki, keranjang dan kursi. Perkerjaan ini ketika sudah menjadi bahan jadi diperkirakan sekitar dua hingga tiga minggu, sebab proses pembuatannya cukup rumit harus sabar dan teliti.

§  Tempurung Kelapa (Dibuat Asbak)
Suatu kreatifitas yang menjadi kebiasaan juga di sana soal pembuatan asbak ini adalah orang pergi ke hutan mencari tempurung kelapa membelah menjadi dua bagian, kemudian diukir dengan baik lalu dibentuknya menjadi sebuah asbak tradisional.

§  Rumput Laut (Dibuat Sayur)
Mula-mula rumput laut itu diambil buahnya, dicuci bersih lumut, kemudian dimasak campur dengan jenis sayur tertentu diberi santan kelapa, diberi bumbuh yang cukup dan sayur hasil dari rumput laut yang sudah menjadi sayur itu  siap untuk dimakan.

§  Tempat Sakral
Tempat sacral adalah suatu tempat yang dalam kepercayaan suku Kei jika dijaga dengan baik maka akan memberi rezeki atau diberi hidup yang baik. Sering tempat kudus itu menjadi suatu kepercayaan tersendiri bahwa roh leluhur bersemayam disana sehingga anak cucu yang masih hidup pada waktu tertentu mempersembahkan hasil alam atau sesuatu yang pantas bagi mereka dengan demikian mereka selalu memperhatikan usaha atau pekerjaan, atau cita-cita kita.













C.    Kesimpulan
Melalui berbagai komponen kebudayaan yang beraneka ragam penuh arti dan makna itu, orang  Kei memahami dirinya sebagai orang yang memiliki kekhasan tersendiri sebagaimana juga ditemukan dalam kebudayaan-kebudayaan lain. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kebudayaan Kei mampu memberi warna dalam kehidupan setiap hari dengan tanda-tanda dan symbol yang nyata dan menjadi suatu tradisi atau kebiasaan yang bermakna khususnya bagi Suku Kei. Tanda, Simbol, bahasa, nilai-nilai, norma-norma dan kebudayaan material menghadirkan sebanyak mungkin kekhususan yang bagi orang Kei bermanfaat bagi kehidupan bersama sebagai satu suku dan satu kebudayaan dilandasi dengan pedoman hidup atau motto yaitu “Ain Ni Ain”. Disinilah keakraban, persaudaraan, kerjasama, dan tata aturan dalam adat suku Kei mulai tersusun rapi sampai saat ini.


[1]   Ain Ni Ain adalah satu semboyaan bagi Suku Kei.
[2]  Lar Vul Nga Bal ialah hukum adat suku Kei yang mengatur tata cara dalam budaya Kei yang berarti; Darah Merah     dan Tombak dari Bali.
[3]  Mel, Ren, dan Riri adalah tiga tingkatan Sosial yang ditemui dalam Budaya Kei Karena situasi rakyat pada waktu itu(pendidikan , kepemimpinan, politik ekonomi).
[4]  Yot (daun kelapa putih) adalah tanda larangan dalam budaya Kei yang fungsinya menjada hasil alam di laut maupun didarat.
[5]  WOMA adalah pusat kampong yang sejak leluhur pertama tinggal di situ biasanya ditandai sebuah batu. Pohon atau rumah.

[6]  Kifuk Matko, kis kafi’r, sevar esbuk merupakan suatu bagian yang tercantum dalam adat Kei yang dibuat sebagai norma  umum yamh menjaga kehidupan kaum muda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar