Politik Feminis Untuk Pembebasan
Serangan Terhadap Hak-hak Wanita
Sejak berlakunya krisis ekonomi
berkepanjangan 1970-an pemerintah-pemerintah di seluruh dunia telah mencoba
untuk memotong upah dan pekerjaan, pelayanan sosial, dan kesejahteraan publik.
Sementara subsidi dan potongan pajak bagi bisnis-bisnis besar terus meningkat . Hak-hak yang telah dimenagkan oleh
pekerja, kelompok-kelompok perempuan, dan pendatang juga diserang. Untuk
membenarkan serangan pada pelayanan anak publik, hak perempuan untuk pekerjaan
dan pendidikan yang sama , dan pelayanan perempuan, arahan ideologis telah
diakselerasikan oleh pemerintah-pemerintah itu untuk mendorong wanita kembali
pada peranan istri, ibu dan buruh yang tak dibayar.
Saat ini banyak anak muda tertarik dengan hak-hak perempuan dan ide-ide
feminis. Tetapi gerakan yang terorganisisr
masih lemah. Kepentingan saja ternyata tak cukup untuk menghentikan agenda anti
perempuan . selain beberapa kampanye
yang bagus tak ada lagi kampanya yang besar sekarang.
Tanpa
melanjutkan aksi ini, kemenagan yang telah diraih akan hilang kembali. Saat ini
gerakan berada dalam titik terendah sejak 1970-an, dan kita punya tugas
mendesak untuk membangun kembali gerakan itu. Untungnya kita masih punya banyak
kemenangan yang akan mempermudah
perjuangan itu.
Gerakan
itu secara masif menaikkan pengharapan
dan kesadaran tentang hak-hak wanita- hal ini masih bisa dicatat pada
tingkatan tinggi kesadaran feminis dasar hari ini, meskipun kesadaran ini telah
tidur. Kita masih mempunyai banyk reformasi konkrit: hak formal untuk upah yang
sama, kesempatan bekerja yang sama, kebebasan dari diskriminasi. Sangat sulit
bahkan bagi pemerintahan liberal untuk secara terbuka mengambilnya kembali
sekarnag, meskipun jalan juga terbuka bagi mereka untuk melakukannya.
FEMINISME
LIBERAL.
Selama tahun 1980-an banyak
kepemimpinan gerakan disuap dengan kedudukan-dedudukan dalam birokrasi
pemerintah dan akademia (banyak diantaranya baru-dibuat untuk menempati
sudut-sudut feminis) yang sering terikat degan pemerintah dinegara-negara maju.
Reformasi
feminis yang dipaksakan dari sistem oleh gerakan massa digunakan oleh
femisnis-feminis ini untuk menyimpangkan kritisme dari dukungan kuat kepada
partai-partai berkuasa . Hal ini menimbulkan sejumlah kebijakan minus mengenai
wanita, seperti bayaran untuk pendidikan yang lebih tinggi, pemotongan pekerjan
dan serangan pada hak berserikat; menolak untuk mengambil posisi partai dalam
hak aborsi; Banyak aktivis feminis dari kelompok yang militan dalam awal gerakan ,menjadi
terjebak dalam kerja kesejahteraan yang
dibiayai oelh pemerintah dan sering secara politik berkompromi karena ketakutan
dananya ditarik.
Keindependenan
politik gerakan pembebasan perempuan diragukan. Kaum Femokrat (feminis
demokrat) dan politik perempuan secara aktif mendemobolisasi kampanye mengancam
kekuatan elektoral partai yang berkuasa
(sumber dana mereka dan jalan karir mereka). Dan metode lobi dan perspektif reformis
disemangati oleh feminis-feminis ini, yang bekerja untuk mencegah segala
pukulan radikal dari buruh, menjadi lebih dan lebih dominan dalam gerakan.
Proses
yang sama dalam pemilihan anggota diterapkan pada serikat buruh tahun 1980-an
melalui persetujuan harga dan pendapatan. Hal ini kemudian memperlemah gerakan
pembebasan perempuan sebagaimana serikat gagal memobilisasi melawan serangan yang lebih luas terhadap
persoalan-persoalan seperti hak buruh dan derma.
Hari
ini, sementara banyak perempuan masih berbicara tentang hak yang sama dan
perlunya organisasi feminis, mereka telah meninggalkan proyek pembangunan gerakan massa pembebasan perempuan yang
bertujuan dan mempunyai kekuatan untuk menaikkan kondisi semua perempuan. Dalam
praktisnya, mereka mendukung kampanya sepanjang itu tak dapat menentang
kepentingan mereka sendiri yang mengalir dari posisi istimewa yang sekarang
mereka pegang.
Feminis
liberal mempunyai akses yang jauh lebih besar terhadap uang, media dan pembuat keputusan kebijakan publik daripada
kelas pekerja perempuan atau orang kiri. Dan keberadaan media massa dan partai
politik hanya terlalu bergelora untuk mempromosikan transformasi feminisme dari
basis yang luas, gerakan militan melawan penindasan perempuan dan untuk transformasi kolektif masyarakat, kedalam
suatu fokus pada hak-hak individu, pencapaian individu dan solusi individu yang
sedikit demi sedikit tanpa menantang struktur fundamental atau elit penguasa,
akan membuat sedikit perempuan meningkatkan peran mereka dalam mereformasi
status quo.
Satu
contoh dari perspektif ini adalah buku kedua Naomi Wolf Fire with Fire dimana
ia menunjukkan pentingnya
"feminisme kekuatan" pada tahun 1990-an. Perempuan sudah
"kuat", katanya, karena mereka memegang lebih dari 50 % suara di AS,
karena "sekarang ada 2, 339 juta perempuan AS dengan pendapatan pertahun
lebih dari $50.000" dan karena mereka menempati 80% pengeluaran konsumen.
Kita hanya perlu menghentikan buku Wolf langsung pada keistimewaan yang seperti
dirinya sendiri akan diterima kedalam
kemapanan pria, bahkan mungkin ke dalam kelas berkuasa sejati, bila mereka
memakai "femisisme " mereka .
TANTANGAN
TERHADAP FEMINIS LEBERAL
Sejak tahun 1980-an tak ada
gerakan terorganisir yang cukup kuat
untuk menantang feminisme liberal. Seluruh kampanye besar sebenarnya
telah disubordinasikan pada perwakilan untu melobi partai buruh sementara yang
lainnya disuruh pulang dan menulis surat.
Pawai
dan reli pada hari Perempuan seDunia setiap tahun hanyalah satu-satunya
mobilisasi tahunan besar dengan kerangka kerj yang cukup besar untuk merepon
setiap serangan terhadap hak-hak perempuan dan menaikkan sejumlah tuntutan.
Tetapi
even ini gagal untuk menggambarkan orang pada aksi yang sedang berlangsung.
Mereka yang selalu mencoba untuk membangun gerakan bagi pembebasan semua
perempuan menemui tantangan besar dari mengambil kepemimpinan gerakan dari
feminis liberal.
Perspektif
feminis liberal semakin tak berguna dalam menanggapi serangan yang
terakselerasi terhadap wanita oleh pemerintah.
Tetapi
suatu gerakan yang lemah, terdominasi untuk menantang sernag ideologi dari
kelas pengiuasa telah menghasilkan dalam suatu kemurtadan kesadaran feminis
umum. Kebutuhan menjadi feminis secara keseluruhan diuji lebih luas, dan
iede-ide sexis lebih bisa diterima. Sementara pengakuan ketidaksetaraan perempuamasih cukup tinggi
dalam masyarakat, suatu pengertian
mengapa ini persoalan dan bagaimana melawannya.
Hal
ini membuat banyak perdebatan baru muncul dalam putaran feminis terutama
penting dan mendesak. Kita harus mengambil keuntungan dari perjuangan yang
masih kita miliki, untuk mendorongnya. Ada diskusi besar diperlukan tentang
bagaimana cara melakukannya.
Trend Feminis
saat Ini
Diantara mereka yang menolak
liberal feminisme sebagai titik akhir untuk perubahan saat ini ada tiga trend
besar: Feminisme Marxis, Feminisme Post Modernis dan Feminisme Radikal. Kami,
Resistence adalah bagian dari trend yang
pertama dan percaya bahwa yang dua lainnya adalah kontraproduktif pada tujuan
untuk mendirikan kembali gerakan yang diperlukan untuk mencapai pembebasan
perempuan.
Banyak
feminis akan mengedepankan suatu campuran pillihan dari pendekatan feminis. Dan
banyk feminis masih sangat dipengaruhi oleh individualisme liuberal.Hal ini
dikarenakan terutama pembelokan gerakan dan kekuatan konserfatif dominan dalam
masyarakat dan secara umum telah membelokkan kepercayaan tentang aksi kolektif
dan sebenarnya menjadi mampu untuk merubah sistem yang menindas perempuan.
Marilah kita
bahas bersama trend feminisme itu:
Feminisme Marxis
Tak seperti feminisme liberal,
feminis Marxis percaya bahwa kapitalisme hanya dapat membuat "sukses"
untuk sejumlah kecil perempuan. Dan sejarahnya ia hanya membuat demikian
dibawah tekanan dari bawah. Kesetaraan penuh bagi semua perempuan tak bisa
dicapai di bawah kapitalisme. Pembebasan individual adalah mustahil karena
seksisme adalah persoalan sosial yang berhembus dari penindasan institusional
terhadap perempuan dalam kapitalisme.
Kapitalisme
berdasarkan pada peranan sedikit orang yang berkuasa yang memiliki semua sumber
ekonomi dan industri, diluar kita semua yang dipaksa untuk kerja upahan untuk
hidup-kelas pekerja. Sistem ini alat untuk kebutuhan minoritas, untuk
pengejaran keuntungan dan karenanya menimbulkan perampasan, eksploitasi, dan
penindasan (dalam segala bentuk) dari mayoritas. Dan setiap institusi besarnya
mendukung bahwa: pemerintah, keluarga, media, polisi, sistem pendidikan, dan
sistem legal.
Sebenarnya,
satu-satunya jalan bagi perempuan, dan semua kaum tertindas untuk memenagkan
pembebasan adalah dengan melawan untuk sebuah sistem baru yang demokratik-
masyarakat yang berfungsi untuk menemukan kebutuhan mayoritas orang dan
lingkungan lebih baik dari minoritas yang
haus keuntungan.
Satu-satunya
kekuatan yang mampu untuk membuat masyarakat sosialis baru ini adala kelas
pekerja, membuat semua kesejahteraan masyarakat. Pertempuran melawan penindasan
lain yang memisahkan kelas pekerja-rasisme,seksisme, penindasan bangsa-adalah
tak dapat dihindarai untuk menggulingkan
kapitalisme karena kelas pekerja yang terbelah tidaklah cukup kuat untuk
mengalahkan kelas kapitalis yang sedang berkuasa. Penindasan perempuan adalah
bagian yang esensial dari sistem kapitalis.
Seksisme
pernah dibenarkan, menopang suatu institusi yang penting bagi
kapitalisme:keluarga. Keluarga mengizinkan kelas berkuasa untuk menghapuskan
semua tanggung-jawab bagi kesejahteraan ekonomi dan perawatan pekerja mereka
dan menimbulkan pembagian masyarakat ke dalam kelas-kelas dengan mengizinkan
pemilikan properti dari satu generasi ke generasi lainnya dalam kelas mereka.
Unit
keluarga individual menjaga para pekerja berkompetisi untuk bertahan hidup,
mndorong pembagian sosial buruh berdasarkan penaklukan dan ketergantungan
ekonomi perempuan, dan membantu untuk mensosialisasikan generasi baru dalam
hubungan otoriterian hirarki yang diperlukan untuk membuat kelas pekrja tetap
pasif.
Seksisme
membuat perempuan bekerja keras mengurusi pekerjaan rumah tangga, semuanya
dilakuakn dengan gratis. Ia menyebabkan majikan untuk menggaji perempuan lebih
sedikit.
Semua
perempuan tertindas sebagai perempuan, tetapi dampak penindasan itu berbeda
bagi perempuan pada kelas yang berbeda.
Perjuangan
seputar aspek-aspek spesifik dari penindasn perempuan memerlukan terlibatnya
perempuan dari latar sosial berbeda. Tetapi gerakan masa pembebasan perempuan
Marxis bertujuan untuk mendirikan akan menjadi dasar kelas pekerja dalam
komposisi,orientasi, dan kepemimpinan karena hanya sebuah gerakan bisa meraih
pembebasan perempuan sejati.
Gerakan
feminis massa, yang berjuang bagi kesetaraan bagi semua perempuan, tak dapat
dihindarkan lagi membutuhkan reorganisasi total dalam masyarakat dalam
kepentingan minoritas, yaitu membuka kapitalisme.
Sebuah
gerakan akan menuntut: hak bagi perempuan untuk mengontrol tubuh mereka
sendiri: legal penuh, kesamaan politik dan sosial; hak untuk merdeka secara
ekonomi dan kesetaraan, kesempatan studi yang setara,hak untuk bebas dari
kekerasan dan eksploitasi, dan bebas dari penindasan seksualitas manusia.
Hanya
masyarakat sosialis yang bisa memenuhi tuntutan ini: memindahkan paksaan
ekonomi dibalik perbudakan perempuan dalam keluarga; mengambil
pertanggung-jawaban sosial bagi tugas-tugas yang tadinya dilakuak dengan gratis
oleh perempuan dalam rumah; memindahkan eksploitasi kelas.
Dibawah
sosialisme sebagian besar manusia baik perempuan atau laki-laki akan menikmati
eliminasi penindasan perempuan sebagaimana masih akan membiarkan perkembangan
penuhhubungan kebutuhan manusia bebasa dari distorsi seksisme dan pengasingan
seksualitas yang dibuat oleh masyarakat kelas.
Sosialisme
juga satu-satunya sistem yang bia meniadakan penindasan lain yang diderita
banyak perempuan, seperti rasisme, dan eksploitasi dunia ketiga oleh bangsa
imperialis maju. Perempuan tak bisa memenagkan masyarakat baru inni dan
pembebasan mereka tanpa bergabung dengan perjuangan pembebasan lain-dan dengan
kelas pekerja secara keseluruhan.
Laki-laki
sebagai individual maupunkelompok, mempunyaikepentingan material dalam dan
menikmati penindasan terhadap perempuan. Sebagai kelamin mereka mempunyai akses
yang lebih baik ke pendidikan,pekerjaan dan upah yang lebih baik; mereka tak
memikul dua beban kerja upahan dan buruh domestik gratis; karena situasi
ekonomi mereka yang lebih baikmereka mempunyai akses seksual terhafdap
perempuan, melalui indistri seksual. Penindasan perempuan dalam masyarakat
sosial membawa laki-laki menerima keistimewaan yang melembaga dan keuntuntungan
terhadap perempuan.
Bagaimanapun
penindasan perempuan berjalan memukul
kepentingan kelas laki-laki kelas pekerja karena ia memisahkan kelas pekerja
dan memperlemah kemampuan mereka untuk nberjuang dan menggulingkan sang
penindas, kapitalis.
Tetapi
sampai laki-laki kelas pekerja mengembangkan kesadaran kelas-sampai mereka
menyadarikepentingan kelas mereka diatas kepentingan mereka sebagai individu,
dan karenanya mengerti kebutuhan untuk bergabung dengan kaum feminis bertempur
melawan seksisme- mereka akan meletakkan kepentingan mereka sebagai anggota
kelas berkuasa dahulu
Perjuangan
Marxis untuk mengembangkan kesadaran ini dalam kelas pekerja karena analisis
mereka membawa mereka untuk mengerti
bahwa perjuangan oleh perempuan melawan penindas mereka sebagai perempuan dan
perjuangan untuk menghilangkan ketidaaksetaran kels berjlan terus.
Tetapi
ini bukan berarti bahwa perempuan harus menunda perjuangan mereka sampai
"setelah revolusi". Sebalinya hubungan yang erat antara penindasan
gender dan kelas memberikan kepada perjuangan sosialisme sebuah perjuangan
terpadu juga: "tak ada revolusi sosialis tanpa pembebasan perempuan, tak
ada pembebasan perempuan tanpa revolusi sosialis"
FEMINISME POST
MODERN
Post
modernisme adalah teori yang dihasilkan dari kemunduran dan demoralisasi:
Pelemahan gerakan pembebasan
perempuan tahun 1970-an dan kemunduran yang luas dari gerakan kiri di seluruh
dunia, setelah runtuhnya "komunisme di eropa timur dan Uni Soviet. Post
modernisme adalah bentuk dimana liberalisme menemukan penyewaan baru pada hidup dinegara kapitalis maju sejak
akhir 1980-an.
Pada
tempat fokus gerakan pertama terhadap pengalaman umum perempuan terhadap penindasan,
post modernisme menekankan perbedaan : perbedaan antara laki-laki dan
perempuan, dan antara perempuan sendiri, bauk berdasarkan ras, kelas, agama,
etnik atau psikologis.
Politik
"perbedaan" mempertahankan bahwa karena mereka yang yang telah memimpin
atas nama ilmu pengetahuan dan kemajuan di dalam masyarakat ini mempunyai
kelompok marginal yang tereksploitasi (termasuk perempuan).
Menentang
dirinya sendiri pada "penguniversalan" pengetahuan ilmiah dan
pengalaman sejarah, feminisme post modern.
Menentang
bahwa semua orang mengamati, mengerti dan merespon segala persoalan secara
berbeda. Tak ada yang contoh mutlak dalam masyarakat. Secara khusus, dari
kenyataan bahwa daya tangkap manusia dunia melalui perantaraan bahasa, post
modernisme telah kenyataan menjadi ribuan pecahan.
Dalam
prakteknya ini berarti bahwa setiap orang harus melakukan persoalan mereka
sendiri, percaya dan menghargai individualitas dari pengalaman mereka dan
ide-ide mereka, dan (seharusnya) menghormati individualitas orang yang lain.
Penindasan ekonomi dan psikologi oleh semua perempuan dibagikan oleh semua
perempuan keluaran dari keadaan.
Sementara
Marxis juga akan bertanya netralitas
dari ilmu pengetahuan atau alasan atau kemajuan dibawah kapitalisme, kita
berfikir bahwa keadaan realitras objektif, sebagaimana ide-ide dan teori mampu
menjelaskan hukum dengan siapa fungsi realitas objektif.Tujuan kita adalahuntuk
mengenali dan mempelajari kenyatan ini
dalam rangka untuk merubahnya.
Tetapi bagi kaum post modernis, pembebasan itu
terpisah dari perjuangan lain untuk merubah masyarakat, dan menjadi perjuangan
individual dan subjektif.
Terlebih,
setiap seruan pada realitas objektif, termasukpengalaman umum, terlihat sebagai
penindasan pandangan personal orang lain. Jadi berbicara penindasan sistematis
atau kebutuhan untuk bersatu untuk melawannya disadari tak hanyatak dapat
diminta tetapi penindasan.
Post
modernisme adalah isu utama perdebatan pada konferensi NOWSA tahun
1994.Sementara banyak orang akan dengan bangga mencap dirinya sendiri sebagai
post modernis sekarang, asumsi dasar entang post moderrnisme adalah hidup dalam
studi perempuan dan diantara aktivis kampus.
Ide
yang tak dapat kamu katakan bagi setiap kelompok yang tertindas bahw kamu
bukanlah bagian dari ide bahwa hal yang terpenting untuk kamu lakukan adalah
untuk "mendefinisikan"
Ide
bahwa lebih penting untuk membicarakan seberapa berbedanya perempuan satu sama
lain, dan bagaima perempuan kelas menengah kulit putih mendominasi gerakan,
daripada membicarakan pengalaman umum perempuan dan apa yang harus dilakukan tentang itu;dan
Ide
tentang bagaimana kmu rasa tentang hal-hal yang kamu lihat atau alami
membedakan apakah itu penindasan atau bukan. Mengikuti kesimpulan logikal
mereka, ide ini bermaksud bahwa setiapusaha untuk mengenali dan mengerti
penindasan perempuan, dan untuk bersatu dan melawannya adalah pasti. Post
modernisme mempunyai dampak destruktif ketika mendirikan gerakan melawan
penindasan perempuan.
FEMINISME RADIKAL
Feminisme radikal berlawanan
dengan individualismenya post modernisme, menawarkan analisis struktural
terhadap penindasan perempuan dan solusi sosial-meskipun salah.
Feminiusme
radikal mengatakan bahwa sistem dominasi laki-laki terhadap perempuan-apa yang
mereka sebut "patriakal"-datang dari perbedaan biologi antara jenis
kelamin,khususnya peran perempuan dalam reproduksi .
Perbedan
essensial ini, kata mereka adalah basis material dari perempuan selalu
dipandang dan diperrlakukan oleh laki-laki sebagai objek sosial.
Karena
laki-laki tak mengalami penindasan kelamin, mereka tak akan mungkin mengerti
dan secara konsisten berjuang untuk pembebasan perempuan. Dari kenyataan bahwa
setiap laki-laki menikmati manfaatdari penindasan perempuan, mereka
menyimpulkan bahwa laki-laki adalah sumber penindasan perempuan dan adalah
musuh utama laki-laki.
Konklusi
logis dari feminisme radikal adalah praktel politik yang terpisah, dimana pria
mempunyai sedikit atau tidak peranan untuk dimainkan dalam pembebasan permpuan.
Mereka menentang partisipasi laki-laki
dalam rally-rally dan konferensi-konferensi menuntut hak perempuan , dan sering
mengajukan lesbianisme sebagai seksualitas konsisten secara politik bagi kaum
feminis.
Dalam
masyarakat kapitalis, seksisme dijustifikasi oleh ide bahwa penindasan
perempuan adalah alami atau tak dapat terhindarkan. Halini adalah dalam rangjka
untuk menutupi struktur sosial yang menindas perempuan dan menumpulkan gerakan
apapun dan merubahnya. Dengan melokalisir sumber penindasan perempuan dalam
biologi perempuan dan laki-laki, feminisme radikal menerima ide bahwa seksisme itu tak terhindarkan dan dalam hal
ini ia adalah juga politik kekalahan yang mendemoralisasikan gerakan feminis.
Dalam
mencari solusi sebagai separatisme ia juga mengisolasi gerakan, baik dengan
pengasingan dengan kelompok tertindas lain dan dari massa yang mendukung
diantara perempuan.
Feminisme
radikal sebagai trend telah ada sejak awal 1970-an, tetapi dalam
menghadapi dominasi feminisme liberal
dan membelokkan gerakan, ia muncul ke akademia dan studi perempuan. Sebagaimana
feminisme liberal gagal untuk menghasilkan kesetaraan feminisme radikal
menjelaskan tentang penindasan dan pembebasan perempuan telah dimunculkan
kembali dan mempunyai seruan spesial yang mendesak bagi perempuan yang baru
teradikalisir..
Karena
sebagian besar perempuan langsung mengalami seksisme datang dari tangan
laki-laki secara individual, atau karena mereka melihat kaum laki-laki
menikmati penindasan perempuan dan status perempuan, ide bahwa pria adalah
persoalan tak terhindarkan lagi menjadi kesimpulan bagi para feminis.
Tetapi
dengan membangun teori yang secara biologis menunjukkan dominasi pria, feminis
radikal gagal untuk menjelaskan karakter sosial penindasn perempuan. Hal ini
mengabaikan kenyataan bahwa kelas
pekerja perempuan dan laki-laki mempunyai kepentingan yang sama dalam
menggulingkan masyarakat kapitalis.**
BEBERAPA PENDAPAT BERDASARKAN PENGALAMAN AKAN
GERAKAN WANITA REVOLUSIONER
I. Berdirinya sebuah organisasi wanita revolusioner sangat diperlukan
oleh gerakan revolusioner pada masa setelah perjuangan bersenjata untuk
kemerdekaan (1950), karena organisasi merupakan wadah dalam gerakan
memperjuangkan cita-cita. Oleh karena itu wanita-wanita revolusioner yang
kebanyakan pernah bergerak dibawah tanah selama pendudukan Belanda dan
ikut
serta dalam perjuangan bersenjata, berusaha untuk membangun suatu organisasi
wanita revolusioner sebagai wadah untuk dapat menampung gerakan dan melancarkan
perjuangan revolusioner dalam gerakan nasional untuk mewujudkan cita-cita
kemerdekaan sejati bagi Tanah Air dan Bangsa.
Pada
masa sehabis perjuangan bersenjata tahun 1945-1950 wanita-wanita revolusioner
tidak puas dengan organisasi-organisasi wanita yang ada, seperti Perwari,
Wanita Sosialis, Wanita Demokrat Aisyah, Muslimat NU, dsb. Tetapi tidak berarti
organisasi revolusioner itu akan berjuang menyendiri, semua organisasi wanita
termasuk organisasi istri-istri (AD, AURI, AL, AK)
masuk
dalam wadah Kongres Wanita Indonesia (KOWANI).
Rasa
kurang puas itu disebabkan beberapa faktor:
1.
Kebanyakan organisasi wanita gerakannya terbatas soal-soal kewanitaan, ringan,
monoton, tanpa risiko.
2.
Hampir semua mempunyai program pendidikan, mendirikan sekolah-sekolah umum. Hal
ini baik, namun bila terjadi hal-hal yang perlu diperjuangkan (secara politik),
mereka tidak mau.
3.
Mengenai hak-hak wanita. Tidak tergerak untuk membela wanita dalam kejadian
sehari-hari umpamanya kasus-kasus perkosaan, poligami dan perkawinan anak-anak.
4.
Tidak pernah ada aksi atau gerakan yang bersifat nasional secara bersama-sama.
5.
Tidak mau membicarakan, apalagi mengadakan aksi menentang ijon di desa-desa,
lintah darat, upah menuai padi yang sangat rendah, dan banyak problem kehidupan
di desa dalam kehidupan wanita buruh tani yang sangat miskin.
Atas
dasar pengalaman diatas, maka diluar organisasi wanita yang telah ada, dibentuk
Gerakan Wanita Indonesia Sedar (GERWIS) sebagai organisasi wanita revolusioner
yang segera mendapat sambutan hangat, terutama didesa-desa, dan cepat
berkembang diseluruh nusantara (4 Juni 1950). Pendapat yang bisa kita simpulkan
dari para aktivis dalam konferensi-konferensi kerja, kongres atau kursus-kursus
kader antara lain sbb:
Dasar
perjuangan wanita Indonesia adalah berdasarkan UUD '45, dimana kaum wanita dan
pria memiliki hak serta kewajiban yang sama dalam perjuangan nasional untuk
penegakkan kemerdekaan Negara dan Bangsa.
Wanita
Indonesia bukan penganut faham Feminisme yang perjuangannya bersifat memusuhi
kaum lelaki demi persamaan hak. Justru wanita Indonesia harus bersama-sama kaum
laki-laki dalam perjuangan nasional yang telah ditetapkan sejak 1928 (Sumpah
Pemuda).
Pendapat
mengenai arti feminisme saat itu memang sangat dipengaruhi oleh ajaran Bung
Karno yang tertulis dalam buku "Sarinah" -yang mengambil contoh
perjuangan wanita Eropa sebelum Revolusi Perancis dan Amerika. Dan saat itu
dunia juga belum menunjukkan gerakan wanita yang menganut Feminisme seperti
tahun-tahun berikutnya. Pada saat itu kami di Indonesia masih bisa melihat
wanita-wanita di Eropa, umpamanya di Swiss yang belum memperoleh hak-hak
sepenuhnya seperti hak pilih, dan tidak dapat tanda tangan mengenai urusan
finansial, hutang-piutang, dan sebagianya.
(Catatan:
Penulis saat itu bekerja di GWDS Berlin, 1958)
Di
Swiss tidak ada gerakan apa-apa. Di Basel (Swiss) wanita belum punya hak pilih.
Dalam Kongres Wanita Itali, utusan Swiss menyatakan hal tersebut (1960). Di
Indonesia, buku perjuangan Clara Zetkin dari Jerman dipelajari dan Hari Wanita
Internasional (8 Maret) mulai dirayakan di Indonesia sejak di Istana, sampai di
desa-desa. (walaupun dalam arti sempit. ??) Tetapi harus juga diakui bahwa
gerakan membela hak-hak wanita di Indonesia makin menarik perhatian wanita
secara luas. Terutama soal menentang poligami sebagai sisa sistim feodal.
Juga
kaum lelaki ikut tertarik dan sering menghadiri ceramah-ceramah umum yang
diadakan oleh organisasi. Ceramah-ceramah kadang-kadang berlangsung 4-5 jam
termasuk tanya-jawab.
Pedoman
ceramah pada dasarnya mengenai Perjuangan Naisonal yang harus didukung kaum
pria dan wanita -perlu diorganisirnya perjuangan membela hak-hak wanita
menentang poligami, pelanggaran moral, masalah hak waris, menentang
kesewenang-wenangan, dsb. Soal hak-hak anak-anak, pendidikan keterampilan, PBH,
TK Melati dsb. Bersatu dengan kaum tani miskin
meningkatkan
kehidupan sosial kaum tani di desa-desa.
Ada
sebuah pengalaman yang khas, tatkala Partai mengadakan gerakan pembersihan
moral; Fungsionaris Partai tidak boleh poligami, tidak boleh memiliki tanah
lebih, sehingga tidak dapat mengerjakan sendiri. Kader-kader wanita
revolusioner yang terpilih ikut sibuk menangani perceraian secara damai. Sulit,
tetapi bisa diselelesaikan berkat kesadaran dan kesetiaan yang
tinggi
para fungsionaris serta istri-istri yang bersangkutan. Banyak liku-likunya,
selesai dengan perasaan mendalam, kegetiran hidup yang tiada tara. Meski
demikian, tiada air mata yang mengiringi perceraian, karena kedua belah pihak
telah sadar. Bagi kader yang bertugas, merupakan pengalaman yang tidak akan
hapus dalam kenangan.***
Pengalaman
perjuangan yang dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.
Sebuah gerakan yang hanya untuk membela hak-hak wanita tidak akan dapat
menyelesaikan soalnya, bila tidak dibarengi dengan melawan sebab-sebabnya yang
berakar. Yaitu sistim feodal yang masih tersisa di seluruh tanah air dan sistim
ekonomi politik kolonialis dan kapitalistis.
2.
Kolonialis Belanda mendukung RMS di Maluku dan OPM di Irian Barat. Gerwani
mengadakan aksi-aksi menentang kenaikan harga kebutuhan pokok, menentang
korupsi, tuan tanah dan setan-setan desa.
3.
Pengalaman telah menunjukkan bahwa dalam gerakan tersebut tidak ada organisasi
wanita lain yang ikut serta dalam aksi-aksi. Juga Kongres Wanita tidak pernah
mempersoalkan pelanggaran hak-hak wanita, seperti kasus Attamimi, perkosaan
serta pembunuhan di Jawa Timur, aksi-aksi tanah garapan di Tanjung Morawa, dsb.
Semua aksi-aksi tersebut dilancarkan Gerwani dengan mengerahkan massa di
mana-mana. Sidang Kongres Wanita untuk memprotes
Presiden
Sukarno kami nilai sebagai aksi politik menentang kepemimpinan Presiden
Sukarno.
4.
Organisasi tidak setuju untuk menyebarluaskan protes tersebut dan jika diadakan
pengambilan suara, kami tidak setuju. Akhirnya setelah perdebatan ramai dan
diadakan schorsing, statement tidak jadi diadakan.
Pengalaman
di atas menjadi pelajaran sbb;
a.
Organisasi gerakan yang mempunyai tujuan luas secara nasional harus mempunyai
pandangan luas pula, segala soal harus dilihat dari banyak segi, disesuaikan
dengan keadaan konkrit pada masanya. Salah langkah bisa fatal akibatnya.
b.
Berani menghadapi risiko. Pegangan pendirian yang kuat dan tidak mudah kena
pengaruh.
c.
Pengalaman baik atau buruk perlu disampaikan kepada aktivis di basis
organisasi, sehingga semua yang terjadi dalam gerakan dapat dimengerti dan
dijadikan bahan diskusi.
d.
Suatu bukti, bahwa wadah organisasi revolusioner adalah mutlak.
II. Program perjuangan yang diputuskan oleh Kongres merupakan pegangan
dari pusat sampai ke basis di desa-desa. pokok program adalah sbb:
1.
Aktif dalam perjuangan nasional mencapai cita-cita revolusi Agustus 1945,
kemerdekaan sejati, anti-feodalisme, kolonialisme dan imperialisme untuk
mencapai terciptanya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
2.
Membela hak-hak wanita, menentang poligami, penindasan dan kesewenang-wenangan
terhadap wanita, perkosaan membela hak waris, dsb.
3.
Membela hak-hak anak-anak. Menentang kawin anak-anak, meningkatkan pendidikan,
memperluas TK "Melati", gerakan PBH (Pemberantasan Buta Huruf) sedari
anak-anak sampai orang dewasa.
4.
Bekerja sama dengan organisasi-organisasi lainnya dalam hal perjuangan meningkatkan
kehidupan kaum tani. Menentang pemerasan di desa-desa.
5.
Meningkatkan kehidupan sosial budaya, ekonomi dengan aktif meningkatkan
gerakan-gerakan yang semakin meluas, baik di pusat maupun di daerah.
Secara
konkrit aksi-aksi tersebut antara lain adalah:
1.
Aksi tanah di Sumatera Utara, Tanjung Morawa.
Wanita
tani dipimpin Ny. Maesi, ketua Cabang Gerwani ikut berbaris di depan untuk
menghalangi traktor yang akan meratakan tanaman kaum tani. Aksi ini dipimpin
oleh Barisan Tani Indonesia (BTI) tahun 1955. Baik dari tentara, yang main
tembak, maupun dari kaum tani sama-sama jatuh korban. Pentraktoran berhenti
menunggu panen dan semua masalah dirundingkan dengan Pemerintah dan Pihak
Perkebunan.
2.
Aksi tanah di Jengkol (Kediri, Jawa Timur) pada tahun 1957. Juga alat negara
main tembak. Banyak yang luka, wanita yang meninggal seorang, bernama Sundari.
Yang luka banyak. Ada seorang wanita yang ikut delegasi menghadap Pemerintah
Pusat.
3.
Aksi-aksi menentang penggusuran tanah ladang dan tempat tinggal terjadi di Jawa
Timur, Jawa Tengah, Lampung, dsb. Karena aksi bersifat massal, maka seringkali
yang ditangkap dan dipenjarakan juga bersifat massal. Seperti pernah terjadi di
Jombang, Kediri, di Nganjuk lebih dari 600 orang, di Sragen sampai 400 orang,
di Pati 200 orang, Kudus dan Jepara kl. 300 orang
masuk
penjara. Semuanya dibebaskan setelah Pemerintah Pusat dan Wakil-wakil DPR Pusat
turun tangan dengan meninjau lapangan dan penjara-penjara. Demikian pula di
Indramayu, Jawa-Barat, rata-rata separuh jumlahnya adalah wanita. Berkali-kali
utusan DPP Gerwani, DPD dan cabang-cabang meninjau para tahanan untuk bertemu
wicara dengan wanita tua-muda yang masuk penjara, bahkan ada beberapa yang
pengantin baru, seperti di Kudus (terlihat dari bekas rias wajah dengan cukuran
dahi sesuai tradisi Jawa). Juga suami-suami mereka masuk penjara. Daerah aksi
tanah di Jepara sangat khas. Masuk ke daerah aksi tidak mudah. Melalui sungai
dan hutan, memakai kode berantai sepanjang jalan untuk menentukan apakah yang
datang itu kawan atau musuh aksi. Sesudah melalui menara penjaga di puncak
pohon Jati yang besar sebagai penjagaan terakhir, maka kami melewati sungai dan
sawah-sawah, yang membentang luas dengan tanaman padi yang menghijau. Tetapi
ada tiga petak memanjang kosong yang memanjang dengan ujungnya jauh tidak
tampak nyata."Mengapa kosong tidak ditanami?" Jawabnya, "Itu
milik tuan tanah. Kami petani di sini tidak sudi menggarapnya. Dia musuh kaum
tani yang suka berteman Polisi Hutan, Polisi Negara, dan Tentara yang memusuhi
kami. Biarlah tumbuh rumput dan mereka makan rumput, mereka memasukkan
teman-teman kami ke dalam penjara sampai beratus-ratus. Silahkan ibu tengok
teman-teman kami dipenjera. Dengan bantuan keluarga, kami bisa menemui mereka
yang masih dalam penjara". Meski tersirat kegetiran hidup, tetapi wajah
mereka tampak tetap bergairah tegak menyala. Mereka memandang puncak matahari
di atas hutan Jati. Disanalah terpancang benang-benang emas yang menentukan
kemenangan aksi mereka mempertahankan tanah garapan.
Seluruh
rakyat desa terikat erat dalam kesatupaduan jiwa. Tiga bulan penjara tidaklah
lama. "Dua bulan lagi teman-teman akan bebas dan mereka akan kita sambut
dengan pesta hasil panen tanah garapan ini, di tempat mereka diadili secara
massal di Balai Desa".
Terjadi
pula "aksi bongkok" terhadap kepala desa yang sewenang-wenang
terhadap warganya.
Menarik
uang sokongan untuk diri sendiri, jatah koperasi dikurangi, memalsu warisan
tanah, memaki-maki rakyatnya sampai memukul warga, tidak pernah memberi
sokongan. Suatu saat penduduk lelaki dan wanita sepakat untuk melakukan
"aksi bongkok". Kepala Desa tersebut diikat dan digotong rame-rame
dibawa ke kantor Kecamatan. Diserahkan kepada Pak Camat beserta surat protes
serta tuntutan kaum tani agar kepala tersebut diganti. Pak Camat bijaksana.
Tuntutan diterima. Setelah diperiksa, Kepala Desa tersebut dipecat lalu
diadakan pemilihan kepala desa baru. Namun aparat hukum menganggap rakyat Desa
Singopadu, Sragen, Jawa-Tengah tersebut main hakim sendiri. Akibatnya ratusan
orang ditahan. Setelah dari Pusat campur tangan, kaum tani yang ditahan
tersebut dibebaskan (terjadi pada th.1963).
Agak
merata aksi-aksi bagi hasil secara sepihak, yang memaksa tuan tanah memberi
bagian kepada kaum tani penggarap lebih banyak, yang tadinya 40% menjadi 'maro'
atau 50 %.Dalam aksi-aksi tanah ini, menimbulkan rasa permusuhan antara pemilik
tanah dan kaum tani penggarap yang pada umumnya tergabung dalam BTI dan
Gerwani. Rasa permusuhan itu berlanjut sehingga menimbulkan rasa dendam. Bila
kini (tulisan dibuat thun 1992) mencari tokoh-tokoh aksi itu, sudah banyak yang
mati, terutama menjadi korban pembantaian pada tahun 1965. Mereka telah menjadi
rabuk perjuangan.
4.
Aksi-aksi mengganyang setan desa dan setan kota mengikutsertakan beberapa
organisasi massa revolusioner. Perlu diketahui, bahwa tidak semua anggota ormas
revolusi itu komunis. Kebanyakan setuju dengan aksi itu dan mau ikut. Mereka
adalah kaum buruh tani, pemuda, dan lain-lain. Para aktivis, kader serta pengurus
ormas revolusioner tidak semuanya komunis, tetapi setuju dengan perjuangan
organisasi. Dan pimpinan yakin, pada akhirmya mereka banyak yang masuk Partai.
5.
Aksi kenaikan harga di Jakarta dan di banyak kota sudah tentu tidak dikehendaki
oleh Pemerintah. Pimpinan organisasi dipanggil dan mendapat kecaman (kritik),
mengapa harus demonstrasi, menurut pendapat mereka, cukup usul pakai surat
saja. Seperti halnya demonstrasi-demonstrasi 'basmi korupsi dan O.K.B (Orang
Kaya Baru)' ke Kejaksaan Agung, diperingatkan oleh Pemerintah secara tajam
meskipun tidak ada penangkapan.
6.
Aksi protes kepada Pemerintah Jepang (di depan Kedutaan Jepang di Jakarta) soal
intervensi ekonomi. Dalam demonstrasi ini Pemerintah mengambil tindakan dan
menangkap lebih dari 50 orang (tahun 1958), tetapi tidak lama dibebaskan.
7.
Aksi protes terhadap kecurangan Sondy (India) pada waktu Asian Games di Jakarta
(tahun 1957) di muka Hotel Indonesia. Ditengahi oleh Adam Malik, saat itu
sedang meniadi Dubes Indonesi untuk Sovyet Uni. Beliau sanggup menyelesaikan,
karena Sondy tidak ada di Hotel tersebut.
8.
Aksi menentang intervensi AS di Indonesia -- demonstrasi (1957) tidak mendapat
hambatan. Karena kantor Kedubes AS tutup, massa langsung ketempat kediaman
Dubes. Wakil massa ditemui oleh Dubes AS, Jones. Semua surat protes dan
tuntutan diterima dan dijanjikan untuk dilangsungkan ke Pemerintah AS. Tidak
ada yang ditahan. Demonstrasi ini berjalan tenang tanpa diuber oleh Tentara,
seperti halnya ketika demonstrasi di muka kedutaan Jepang.
9.
Dalam melaksanakan program ceramah-ceramah organisasi di Kabupaten-kabupaten
seluruh Indonesia, juga menghadapi larangan-larangan dari Aparat Pemerintah
setempat. Setidak-tidaknya harus berhadapan dengan polisi. Larangan itu timbul
karena sebelumnya sudah ada prasangka jelek. Terutama sejak garis NASAKOM
dilancarkan oleh Pemerintah Presiden Sukarno (sejak sekitar 1960), maka ada
saja kerewelan-kerewelan dikalangan alat-alat pemerintah di daerah. Tidak
berani menentang secara terang-terangan, tetapi merintangi dari segi
pelaksanaan. Umpamanya pelarangan ceramah karena izin resmi sering diberikan
mendadak, walaupun permohonan sudah diajukan seminggu sebelumnya. Sering
dilarang memakai pengeras suara, tidak boleh bicara tentang poligami atau
menyinggung perasaan orang lain. Dan masih banyak persoalan lain, sedangkan
teks pidato diminta terlebih dahulu sebelum ceramah. Banyak larangan, tetapi,
jika diminta larangan tersebut secara tertulis, pemerintah setempat menolak.
10.
Aksi-aksi yang melanggar adat umumnya tidak terdapat, karena sebelum mengadakan
aksi, organisasi mempelajaria adat setempat terlebih dahulu dengan penuh
perhatian.
Umpamanya:
peristiwa Attamimi, seorang warga negara keturunan Arab di Pesuruan, Jawa
Timur. Ia memperkosa dan membunuh seorang gadis di Malang. Pengadilan pertama
diadakan di Situbondo, Besuki, Jawa Timur. Daerah ini fanatik Islam, sehingga
organisasi sangat perlu hati-hati. Tidak mengerahkan massa setempat, hanya
rombongan delegasi dari DPP dan DPD yang datang, dengan jumlah lima orang. Ketika
kami (anggota delegasi) berjalan lewat lorong kampung, di depan rumah
wanita-wanita usia 40 tahun keatas, mereka bersikap tidak bersahabat,
mengucapkan doa sambil menutup pintu. Ternyata di situ penduduknya banyak
keturunan Arab, sedang yang kami tuntut hukuman mati (Attamimi yang memperkosa
dan membunuh) adalah keturunan Arab (Hadramaut, Saudi Arabia). Sedang di daerah
itu belum bisa terbentuk ranting oraganisasi. Ranting yang ada hanyalah di
sekitar pabrik-pabrik gula, di mana buruh-buruhnya kebanyakan pendatang dari
lain daerah.
Tawaran
anti-poligami ditolaknya, karena dianggap anti-Islam, karena Islam membolehkan
poligami hingga empat. Yang mereka tidak mengerti ialah, bahwa boleh kawin
sampai empat tetapi syarat-syaratnya sangat berat. Sesudah melalui
pengajian-pengajian dijelaskan keterangan dalam Al Qur'an. Baru mereka sadari
dan di daerah fanatik ini akhirnya terbentuk ranting-ranting dan cabang,
walaupun tidak secepat di pulau Jawa perluasannya.
11.
Aksi-aksi yang langsung mengenai kepentingan wanita rumah tangga. Kaum ibu yang
tidak bekerja di kantor, pabrik, perkebunan tembakau, dll, umumnya hidupnya
tergantung suami. Kalau suami mempunyai penghasilan tetap, meski tidak cukup,
ada yang dijagakan untuk belanja hidup. Kalau kebetulan suaminya aktivis
organisasi, jelas bahwa rumahtangganya selalu kekurangan, jika istri tidak
membantu usaha. Oleh karena itu kader-kader wanita organisasi harus jeli dan
pandai mencari jalan pemecahan. Banyak yang dapat dilakukan, umpamanya melalui
pendidikan ketrampilan, membuat baju renda untuk anak-anak seperti di Jepara,
membuat bahan lurik seperti di daerah Klaten, berdagang kue-kue, menjadi agen
koran, cocok tanam yang produktif, membuat lumbung-lumbung paceklik,
mengumpulkan beras secara jumputan (tiap hari satu jumput -pengambilan dengan
tiga jari, Jempol, telunjuk, jari-tengah). Sekali terbuka jalan, mereka akan
terus berkembang. Suami-isteri saling membantu. Pertentangan kecil-kecil dapat
diatasi, kalau tidak dapat selesai, minta bantuan kader-kader lainnya.
12.
Khusus pada saat Partai mengambil sikap tegas terhadap kader-kader fungsionaris
atasan dan bawahan mengenai penyimpangan moral, benar-benar telah membuat
kesibukan luar biasa. Sebelum diadakan tindakan konkrit, dibicarakan dahulu
matang-matang. Kader-kader wanita pun siap membantu. Ini merupakan gerakan
anti-poligami dalam tubuh organisasi yang kenyataannya tidak mudah
dilaksanakan. Tidak cukup waktu satu bulan untuk satu kasus. Perceraian antara
suami-istri merupakan hal yang menyangkut persoalan hati, perasaan, persoalan
anak dan pengorbanan besar. Beberapa contoh dapat dikemukakan, antara lain:
a.
Didaerah Jawa Timur ada seorang fungsionaris masih muda, kaya dan bekerja
sebagai Carik Desa. Dia mempunyai dua isteri. Yang pertama punya anak empat,
tidak aktif dalam organisasi tetapi menjadi anggota atas permintaan suaminya.
Isteri
keduanya memang aktivis, pandai berpidato dan berorganisasi. Karena program
organisasi anti-poligami, dia sadar bahwa dia bersalah menjadi isteri kedua.
Timbulnya pertentangan batin yang hebat menyebabkannya sering sakit. Ketika ada
instruksi dari Pusat bahwa meskipun saling cinta, isteri kedua harus dicerai,
maka dalam pelaksanaan selalu diundur-undur dengan alasan sakit. Setelah
beberapa bulan dibantu kader atasan untuk menyelesaikan, kebetulan ada
Konferensi Kerja organisasi se-Jawa Timur dan dia harus ikut mempersiapkan,
suami mengantarkan dengan memboncengkan sepeda kemana ia pergi karena belum
sehat betul. Alhasil perceraian tertunda-tunda. Penulis yang bertugas memiliki
akal dengan cara membuat cerpen setengah fiktif. Isteri muda diceritakan sakit
pingsan hingga masuk Rumah Sakit.
Sedang
suaminya dikritik teman-temannya dengan menyimpulkan bahwa dia harus
menceraikan isteri mudanya kalau tidak mau dipecat Partai. Akhirnya disepakati
untuk cerai dengan baik-baik. Suami tetap fungsionaris dan bekas isteri muda
tetap aktivis organisasi wanita dan lebih bebas berbicara anti-poligami. Ketika
Bu Carik yang muda membaca cerpen tersebut di harian
Rakyat,
maka ia sadar dan meminta agar bersama-sama dengan suaminya ke Penghulu untuk
menyelesaikan perceraiannya. Legalah semua kader yang bersangkutan.
b.
Ada sebuah kisah lainnya. Perceraian dengan isteri muda yang justru mempunyai
empat anak, sedang isteri tua tidak mempunyai anak. Kedua wanita tersebut
aktifis. Meskipun suaminya berpangkat tinggi dalam pemerintahan, dia terkena
disiplin. Dan mereka mempunyai kisah hidup yang unik. Dalam masa perang
gerilya, karena dua-duanya satu rumah, maka anak-anak diasuh bersama, bahkan
dengan isteri tua lebih dekat, karena isteri muda aktif dalam organisasi
sehingga sering bertugas keluar rumah. Sedang yang tua sebagai pendamping
suami, sering menonjol, jadi tidak begitu aktif dalam organisasi. Disiplin
telah menjatuhkan pilihan kepada isteri pertama untuk tetap menjadi Ibu
pejabat. Sedang isteri kedua dicerai dengan membawa anak bungsu yang baru
berusia 7 bulan. Sementara ketiga anak lainnya tetap diasuh ayah dan ibu tua.
Riwayat
demikian memang menyedihkan. Maka organisasi wanita menampung persoalannya dan
membantu agar bakas isteri muda tadi tidak frustrasi. Dicarikan pekerjaan
dilain kota dan dibimbing agar tidak dendam. Ia menyadari bahwa menjadi isteri
orang yang sudah bersuami adalah suatu kesalahan dan ia harus menanggung
risikonya. Perceraian semacam itu banyak terjadi. Ada yang mulus, tetapi ada
pula yang tidak. Tetapu pada umumnya, meskipun berat, para fungsionaris itu
patuh kepada disiplin Partainya. -Kecuali 1 orang yang memiliki nama baik,
memililih dipecat dan di-recall dari DPR pada tahun 1963-. Dengan disiplin
keras dalam pengalaman itu, maka wanita merasa aman untuk menjadi isteri orang
Partai.
III. Pengaruh perjuangan terhadap kehidupan pribadi dapat
diklasifikasikan sebagai berikut:
i.
Suami-isteri sama-sama revolusioner, sama-sama aktif.
ii.
Suami seorang revolusioner, sedang isteri bukan, atau belum.
iii.
Suami-isteri didukung oleh keluarga.
iv.
Suami isteri dalam perkawinan tidak didukung sepenuhnya oleh keluarga.
Uraiannya
sebagi berikut:
1.
Perjalanan hidup dalam rumah-tangga banyak liku-likunya. Kalau keduanya
sama-sama aktifis revolusioner, tidak terdapat ribut-ribut soal meninggalkan
rumah karena tugas, saling pengertian serta ada kebanggaan tersendiri mempunyai
suami atau isteri maju, aktif, pandai, tangkas dan sehat yang menjadi idaman
setiap kader, sehingga kekurangan-kekurangan kecil dapat diabaikan. Namun hal
ini juga tidak dapat seratus persen mulus, ada saja yang rewel, meskipun sudah
sama-sama revolusioner. Hal ini.dapat dimengerti karena sisa-sisa feodalisme
itu masih ada, maunya saling cari enak. Tetapi meski ada pertentangan, tidak
sejauh hinga cerai. Jarang terjadi perceraian, meskipun kaya ataupun punya
kedudukan tinggi.
2.
Suami atau isteri belum atau bukan orang revolusioner. Keduanya harus berani
berkorban perasaan. Pernah terjadi, pulang rapat tidak bukakan pintu rumah.
Masing-masing perlu kesabaran yang besar. Kalau wanitanya orang biasa,
kesulitan akan bertambah, karena biasanya menjadi isteri pencemburu. Suatu
ketika ada laporan suatu kasus, bahwa seorang isteri aktifis akan masuk sumur,
jika suami terus-menerus meninggalkannya untuk rapat. Ketika suaminya marah dan
berkata kalau ia tidak bisa dilarang rapat, kalau isterinya mau masuk sumur,
dipersilahkannya. Isterinya menangis sambil mengumpat bahwa suaminya sudah
tidak mencintainya lagi dan berarti sudah punya pacar lain. Suaminya meminta
bantuan kader wanita yang lebih atasan agar bisa menasihati isterinya. Ketika
ada kunjungan ke daerahnya, ia meminta kader wanita tersebut untuk menginap
dirumahnya. Semula isterinya menerima dengan cemberut. Tetapi kader wanita
tersebut mencoba untuk dari hati kehati dengan wawancara pribadi tentang
keluarga, ekonomi, dsb. Dengan pengalaman beberapa kali kunjungan, setelah tiga
bulan, isteri tersebut mulai sadar dan mengerti mengapa suami sebagai orang
perjuangan harus sering meninggalkan rumah. Bagaimana menarik isteri menjadi
anggota organisasi wanita atau tidak merintangi suami ternyata lebih mudah dari
pada sebaliknya untuk menarik suami agar tidak merintangi isterinya menjadi
aktifis.
Pengalaman
pada umumnya membuktikan bahwa di Indonesia kedudukan suami adalah kepala rumah
tangga. Ia wajib mengatur, membiayai, bertanggung-jawab sepenuhnya dan
menghidupi isteri dan anak-anaknya.
Istri
yang kader wanita, kalau tidak ada kemampuan untuk mengungguli suami,
kedudukannya menjadi lemah. Meski alasan pertama adalah saling mencintai dalam
keluarga, kalau tidak didukung oleh hal-hal lainnya, umpamanya, pengetahuan,
ekonomi, ketrampilan, cinta bisa menipis. Karena suami tidak punya landasan
ideologi yang sama, apalagi kalau berideologi lain, lebih sulit bagi sang
isteri. Oleh karena itu diantara kawan lelaki dan wanita ada solidaritas untuk
saling menjaga, meskipun ada kalanya ada penyelewengan moral, baik didaerah
maupun di pusat,
3.
Perkawinan yang didukung oleh keluarga sangat baik. Bagi suami istri pejuang
dapat lancar bertugas, karena jika ada anak, sewaktu meninggalkan rumah dapat
dititipkan kepada neneknya, yang tidak akan merintangi perjuangannya.
Sebaliknya, jika tidak didukung keluarga, tidak mendapatkan restu, maka
keduanya harus berani mandiri, berkorban perasaan, militan, dan berani
menghadapi segala kesulitan.
4.
Proses menyadarkan keluarga yang tidak mendukung perkawinan suami atau isteri
yang revolusioner akan memakan waktu lama. Kadang-kadang sudah punya dua anak
pun belum bisa diterima oleh keluarga. Perjuangan intern keluarga adalah
perjuangan yang melelahkan, perjuangan merubah fikiran yang tidak mudah. Paling
tidak kader yang ditentang harus dapat menuniukkan bukti bahwa dirinya menganut
faham dan organisasi yang baik. Segala tindak tanduknya harus tidak tercela,
syukur bisa menjadi contoh. Barulah mereka yang anti akan lunak, bagaikan
gunung es yang mencair. Lebih berat lagi jika yang ditentang itu kader wanita.
Untuk itu kader wanita harus berprestasi baik, bermanfaat bagi orang banyak dan
tetap tegar dalam perjuangan. Baru mereka yang anti akan menyadari dan
mengucapkan: "Itu bagus, saya tidak mengira". Soal penderitaan,
kelelahan, ejekan dan berbagai macam kesulitan banyak
dialami
kader wanita karena tradisi tanah air menghendaki wanita tempatnya dibelakang,
mengurus suami dan anak.
Hal-hal
di atas pernah dijadikan tema dalam suatu Seminar Wanita Rumah
Tangga
yang diadakan oleh Gerwani pada akhir tahun 1963.
IV. Kesadaran tumbuh dan berkembang dengan tempaan dalam perjuangan
kaum wanita Indonesia pada umumnya mengenal riwayat pendekar wanita 'Ibu
Kartini'. Sejak jaman penjajahan Hindia Belanda, hari Kartini 21 April
diperingati. Selanjutnya mengenal karya Bung Karno 'Sarinah', maupun buku-buku
tentang pahlawan dan pejuang-pejuang wanita lainnya. Tulisan-tulisan S.K.
Trimurti banyak membantu mengenal perjuangan wanita. Hanya wanita-wanita di
pedesaan dan daerah terpencil mengenal para pejuang wanita itu baru semenjak
adanya organisasi revolusioner memasuki desa dan pelosok, karena kebanyakan
wanita tidak bersekolah. Pengenalan lebih lanjut dengan tokoh wanita
internasional yang kemudian diperingati setiap tanggal 8 Maret sebagai Hari
Wanita Internasional dengan tokoh Clara Zetkin.
V. Perjuangan bersenjata melawan penjajahan Belanda pada periode 1945
hingga 1949 selama clash ke I dan ke II (1947-1949) wanita-wanita ikut serta.
Demikianlah
tahun 1950 sudah matang untuk terbentuknya sebuah organisasi wanita
revolusioner. Perkembangan kader wanita menjadi kiri, tengah atau kanan sangat
ditentukan oleh tempaan perjuangannya, aktivitas maupun lingkungannya. Asal
klas kadang-kadang tersisih karena banyak yang asal klas borjuasi kemudian
tertempa menjadi pejuang revolusioner. Jadi mutasi klas bisa terjadi.
Sebaliknya, yang asal klas buruh kecil dalam keadaan materi ekonomi menjadi
bagus, tidak jarang yang beralih menjadi keluarga yang mirip feodal atau OKB
dan pilih-pilih dalam menerima tugas organisasi. Sejarah Perkembangan kader
memang panjang hingga bisa memiliki dedikasi penuh, militan dan tidak
mengabaikan tanggung-jawabnya dalam rumah tangga.
VI. Baik kader maupun anggota biasa mempunyai naluri keibuan yang sama-sama
mencita-citakan membina rumah tangga yang tenteram, serasi dan bahagia. Hal ini
bisa diselenggarakan jika suami-isteri utuh sefaham dalam membentuk keluarga
revolusioner, tidak banyak pertentangan. Jika masuk sesuatu organisasi, tentu
memilih yang gerakannya maju dan membela kaum wanita serta anak-anak yang
tertindas. Mereka merasa aman dalam ikatan suami-isteri bila menjadi anggota
organisasi wanita revolusioner. Karena jika ada celakanya, ada yang membela.
Juga suami merasa tidak enak bila menyeleweng, karena takut diramaikan. Selain
itu, mereka juga merasa bahwa isterinya akan setia karena dibina organisasi.
Jadi kedua-duanya merasa terlindungi. Suami atau isteri dapat mengadu kepada
organisasi jika salah satu kurang beres.
Mengurus
suami, anak, orang tua dan lain-lain diterima sebagai kewajiban seorang ibu.
Jika isteri bisa menyampaikan persoalan rumahtangganya kepada suami, meskipun
anak banyak, bisa diatur pekerjaan rumah tangga dengan bantuan suami. Dalam
rumah tangga pada umumnya, jarang suami mau membantu isteri, seolah-olah
dibawah martabatnya. Dalam keluarga yang revolusioner, jika isteri bertugas,
bisa dibantu teman sesama organisasi untuk urusan rumahtangganya. Sering timbul
juga kesulitan. Kalau tidak bisa diselesaikan antara suami dan isteri, bisa
dibawa ke organisasi untuk dipecahkan dan diatasi. Hidup seorang ibu rumah
tangga merangkap aktivis dan kader, memang tidak seperti wanita biasa. Mereka
harus berani menghadapi kesulitan ganda dan memecahkannya secara kolektif. Jika
pertentangan memuncak hingga diambang perceraian, dengan bantuan pemecahan dari
organisasi, maka seringkali bisa membatalkan niat cerai setelah berunding
secara tuntas.
VII. Pemimpin organisasi revolusioner pada umumnya memang wanita-wanita
pejuang pada jamannya. Terbentuknya GERWIS merupakan fusi dari tujuh organisasi
wanita yang memiliki sejarah heroik melawan Belanda, baik sebelum perang
kemerdekaan maupun selama perang bersenjata melawan Belanda th 1945-1950. Dalam
perang atau damai mereka tetap berjuang aktif. Pada tanggal 4 Juni 1956
terbentuklah Gerakan Wanita Sedar (GERWIS) di Semarang, dipimpin oleh Ibu SK
Trimurti, Sri Panggian, Umi Sarjono. Tris Metti, dan lain-lain.
Program
perjuangannya meliputi hak-hak wanita serta hak-hak anak-anak dan perdamaian,
dalam negara yang merdeka dan masyarakat yang adil sejahtera. Dalam
perkembangan selanjutnya, sebagian ingin perubahan nama Gerwis, agar lebih
mencakup wanita pada umumnya lebih luas. Pada tahun 1951, pada Kongres di
Surabaya (Ke-1) secara prinsip disetujui, tetapi karena tidak bulat, perubahan
nama ditunda hingga Kongres berikutnya tahun 1954 di Jakarta, yang kemudian
berubah menjadi Gerwani. Masa setelah itu, mengenal perkembangan gerakan
nasional melawan kolonialisme, imperialisme dan feodalisme lebih dipacu.
Tahun-tahun
selanjutnya mengalami perjuangan politik dengan garis NASAKOM, yang dicetuskan
oleh Presiden Sukarno, dan lahirlah Undang-undang Kepartaian dan Keorganisasian
tahun 1965. Ada ketentuan bagi organisasi massa untuk berafiliasi dengan partai
yang seiring programnya. Suasana politik ditanah air semakin hangat. Terjadi
pengelompokan sesuai NASAKOM.
VIII. Dalam pergolakan politik selanjutnya, setiap organisasi wanita
memilih
Partai
Politik yang menjadi pelindungnya. Kalau Wanita Marhaen memilih Partai
Nasionalis Indonesia (PNI) dan Muslimat NU memilih Nahdhatul Ulama (ketika itu
sebuah Partai), maka bagi Gerwani tidak ada jalan lain kecuali memilih Partai
Komunis Indonesia (PKI). Sedang dalam PKI sudah ada Wankom (Wanita Komunis-ed).
Pertentangan didalam organisasi sesunguhnya sudah ada sejak Kongres I di
Surabaya, dalam menentukan perubahan Gerwis menjadi Gerwani. Juga pergantian
Ketua dari SK Trimurti ke tangan Suwarti, menimbulkan debat sehingga ada mosi
tidak percaya dari beberapa cabang. Pemecahannya, soal ganti nama ditunda
hingga Kongres berikutnya (1954). Ibu Trimurti tampak pasif dan pada tahun 1957
mengundurkan diri dari kepengurusan, bahkan pada konferensi kerja tahun 1957 di
Jakarta, dia mengundurkandiri sebagai anggota Gerwani.
PKI
tidak ada pertentangan terutama didaerah-daerah. Karena pada hakekatnya, semua
kader menerima garis Nasakom. Dengan argumentasi, bahwa PKI selalu menyokong
gerakan wanita revolusioner, terutama dalam aksi-aksi. Maka dengan Pemilu 1955,
calon-calon wanita yang dari Pengurus Gerwani, masuk dalam tanda gambar PKI
(Palu Arit).
Soal
gerakan feminisme tidak pernah masuk dalam agenda diskusi, rapat dan
konferensi, atau Kongres. Di Indonesia, arti istilah ini tidak ada dalam bentuk
organisasi wanita. Yang ada organisasi wanita sosialis yang berhaluan kanan,
anti kepemimpinan Bung Karno. Partai Sosialis sendiri tidak massal, tetapi
banyak kader-kadernya kaum intelektuil lulusan Universitas (UI) dan memegang
kunci posisi penting dalam ekonomi. Bung Karno tidak pernah menindak tegas
musuh-musuh politiknya.
Hanya
ketika nyata-nyata mengadakan kerjasama untuk menggulingkan Presiden Sukarno,
dan surat kabarnya setiap hari menyerang pemerintah, maka tindakan dilakukan
terhadap tokoh-tokohnya seperti Syahrir, Subagio Sastroutama, Maria Ulfah
Santosa, dan sebagainya.
IX. Dalam perjuangan di lapangan, apa saja bagi kader-kader pelaksana
lapangan yang terasa sangat menggembirakan adalah suksesnya pekerjaan. Baik itu
mengenai peluasan organisasi, aksi-aksi di desa dan kota, aksi-aksi dengan
bekerja sama dengan organisasi lain, umpamanya aktif dalam perjuangan merebut
Irian Barat (1962), Dwikora (Konfrontasi dengan Malaysia tahun 1964/65),
membantu TNI dalam menumpas pemberontakan PRRI-Permesta (1957/58 ), RMS (1956),
DI-TII (tahun 1951). Kerjasama dalam memperingati hari-hari besar nasional,
seperti hari Kemerdekaan 17 Agustus, hari Buruh (1 Mei), hari Kebangkitan
Nasional (2OMei), hari Kartini 21 April, hari Wanita Internasional (8 Maret),
hari Ibu 22 Desember, dan sebagainya. Juga dalam menyambut tamu-tamu agung
untuk Sidang Konferensi Asia-Afrika di Bandung (1955), Festifal Film
Asia-Afrika dalam Front Nasional DPR/DPRD, DPA, Kongres Wanita, dan
kegiatan-kegiatan lain yang bersifat nasional.
Mengenai
hari Wanita Internasional, Kongres Wanita tidak menyetujui dirayakannya.
Gerwani merintis mengadakan kerjasama untuk peringatan tersebut dengan beberapa
organisasi wanita yang setuju, dengan mengadakan wadah koordinasi Badan Kontak
Gerakan Massa Wanita, dengan tokoh-tokoh Ratu Aminah Hidayat (Panitia
Perdamaian), Aruji Karta Winata (PSSI-Wanita), Ny Maruto Nitimiharjo (Wanita
Murba) Ny. Mandagie (perorangan), dsb. Peringatan diadakan di Gedung Olah raga
dan di Istana Negara, dengan sambutan Presiden Sukarno (tahun 1963).
Keberhasilan
tersebut, meskipun melampaui banyak rintangan, merupakan hal yang
menggembirakan. Dengan banyaknya kegiatan, maka organisasi Gerwani cepat meluas
sampai ke desa-desa. Beberapa tahun menjelang 1965 organisasi memang sangat
disibuki oleh latihan-latihan sukarelawati (sukwati Dwikora) yang diadakan
bersama organisasi-organisasi wanita lainnya dengan dukungan Pemerintah, Front
Nasional, dengan training centre oleh masing-masing organisasi. Sebelum itu,
dalam rangka Trikora, organisasi mengirim sukwati-sukwatinya ke Irian Barat,
dan untuk Dwikora ke Kalimantan Barat dan Riau.
Yang
paling menyedihkan adalah tragedi 1965, pada saat organisasi sedang
mekar-mekarnya. Pada saat itu, beribu kader wanita tanpa mengetahui
sebab-musababnya, di desa dan kota, terkena akibat G30S, dibantai tanpa ampun.
Partai dan ormas revolusioner hancur. Ratusan ribu tewas, disiksa sampai mati,
dipancung, dipicis (umpamanya di Boyolali), ditembak dan dibunuh secara massal.
Jutaan keluarga revolusioner menjadi korban kebiadaban. Mereka adalah
orang-orang tak bersalah, tidak mengerti seluk beluk politik atasan (pusat).
Air Bengawan Solo, air Sungai berantas, menjadi merah karena darah korban,
berhari-hari mayat hanyut di alur Bengawan.
Kebiadaban
tersebut dikutuk di banyak bagian dunia, kecuali mereka yang setuju atau
mendukung Pemerintah Orde Baru, diktator militer Suharto bersama
teman-temannya. Seandainya memang partai Komunis membuat kesalahan, namun
pembantaian terhadap segenap angggota serta simpatisannya adalah diluar hukum
manapun. Pembantaian jutaan manusia adalah pelanggaran berat HAM (Hak Asasi
Manusia).
Fitnah
merajalela. Jalan sejarah diputar-balikkan oleh 'ahli sejarah' yang mengabdi
pada kekuasaan militer. Semua jasa para korban dalam melawan penjajahan Balanda
dan fasis Jepang, serta perang kemerdekaan dihapuskan. Bintang-bintang jasa
sudah tidak berarti bagi mereka yang dianggap terlibat G30S, segala yang berbau
revolusioner atau 'kiri' dimatikan. Terjadinya tragedi nasional membuat nama
Indonesia tercemar di dunia, dan terus timbul kekerasan, kerusuhan,
pemerkosaan, yang tidak henti-hentinya. Bagi kita para korban, yang pernah
tersiksa dan sengsara, tidak boleh putus asa. Hidup perlu diperjuangkan.
Generasi muda perlu mempelajari dan mengetahui sejarah masa silam yang
sebenarnya, yang ditulis secara jujur, agar generasi penerus tidak salah
menilai. Penulisan yang sebenarnya menjadi
beban
para pelaku sejarah yang masih hidup. Sedikitnya, bisa memberi fakta dan data
pada pakar sejarah, agar penulisan sejarah menjadi benar. Umpama saja,
aksi-aksi tanah yang terkenal di Tanjung Morawa, Sambi Boyolali, Jengkol
(Kediri), perlu diketahui yang sebenar-benarnya. Pengorbanan kaum tani untuk
mempertahankan tanah garapan bisa kita ikuti dari masa ke masa hingga saat ini.
Meski kalah, mereka tercatat dalam sejarah yang sekali waktu akan terungkap
secara jujur.
*Sulami
adalah mantan Sekretaris Jenderal Nasional Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia),
saat ini menjadi salah seorang pendiri dari LPKP '65, Lembaga Penelitian Korban
Pembantaian***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar